BerandaNasionalKPU RI Siapkan Kebijakan Kolaborasi dengan Insan Pers untuk...

KPU RI Siapkan Kebijakan Kolaborasi dengan Insan Pers untuk Pilkada Serentak 2024

tribundepok.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, mengumumkan bahwa lembaganya tengah menyiapkan kebijakan baru yang akan memperkuat kolaborasi antara KPU di daerah dan insan pers. Langkah ini diambil guna mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Kami juga berkepentingan agar teman-teman, terutama media, ya, untuk nanti bisa kami buatkan semacam kebijakan agar bisa berinteraksi dan berkolaborasi langsung dengan teman-teman kami di provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pilkada menjadi lebih baik,” ujar Mellaz saat hadir secara daring dalam seminar yang diselenggarakan di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024

Evaluasi dan Kolaborasi

August Mellaz menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disiapkan setelah KPU melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Evaluasi ini menunjukkan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mencegah misinformasi, yang kerap muncul dalam dinamika politik lokal.

“Saya setuju, bagaimana pun juga proses-proses misinformasi juga potensinya ada. Apalagi dalam konteks pilkada kan dinamika politik lokalnya sangat berbeda,” jelasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Untuk memberikan gambaran yang jelas, berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kolaborasi untuk Informasi Akurat

KPU RI berharap bahwa kolaborasi dengan media dapat membantu mengatasi tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada, terutama dalam hal penyebaran informasi yang akurat dan menghindari misinformasi. Melalui kebijakan ini, KPU berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan setiap tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lebih baik dan lancar, didukung oleh informasi yang akurat dan terpercaya dari media. Kolaborasi ini diharapkan juga dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Pilkada sebagai bagian dari proses demokrasi di Indonesia.

Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen KPU RI untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika politik dan teknologi informasi yang terus berkembang. Melalui kolaborasi yang erat dengan media, KPU berupaya untuk menghadirkan pemilihan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.*

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com