tribundepok.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memulai tahun 2024 dengan dua agenda besar yang menandai komitmen mereka dalam memperkuat tata kelola aset dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada Rabu, 24 Januari 2024, BPN Kota Depok akan menyerahkan 856 sertifikat aset tanah kepada Pemerintah Kota Depok sebagai bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023. Kepala BPN Kota Depok
indra Gunawan, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk mengamankan legalitas dan status kepemilikan aset tanah, mencegah sengketa di masa mendatang, dan memastikan optimalitas pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.
Sementara itu, agenda kedua adalah peresmian Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kota Depok yang diperoleh dari hibah Pemerintah Kota Depok. Gedung ini diharapkan akan meningkatkan pengelolaan dan penyimpanan dokumen pertanahan, mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset tanah.
Dalam wawancara dengan wartawan,Senin 22 Januari 2024 Indra Gunawan menjelaskan bahwa kedua agenda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Depok dan BPN Kota Depok dalam meningkatkan tata kelola aset dan pelayanan kepada masyarakat. “Semoga dengan penyelesaian sertifikasi aset tanah dan peresmian gedung arsip ini, masyarakat Kota Depok dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.
Berbicara tentang PTSL 2024, Indra Gunawan mengungkapkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Depok menargetkan penerbitan 5.000 sertifikat hak atas tanah (SHAT) pada tahun ini. Target ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat. Gunawan menegaskan bahwa mereka akan berupaya semaksimal mungkin mencapai target tersebut dengan strategi pemetaan, pendataan, penyebarluasan informasi, dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Diharapkan, pencapaian target PTSL 2024 akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kota Depok, meningkatkan kualitas pelayanan Kantor Pertanahan Kota Depok, dan menjadikan Kota Depok sebagai kota yang lengkap dalam tata kelola aset tanah.( Joko Warihnyo )