tribundepok.com – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, memunculkan sorotan tajam terhadap keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok yang akan menerapkan pakaian adat sebagai seragam sekolah. Kritiknya didasarkan pada dugaan bahwa kebijakan tersebut akan membebani orang tua murid dan tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi siswa.
“Sekolah harus menjadi tempat yang ramah bagi siswa dan orang tua. Kebijakan yang membebani secara finansial harus dievaluasi,” tegas Huda dikutip dari detikNews Rabu (17/4/2024)
Huda juga menyoroti bahwa penerapan pakaian adat ini tampaknya melampaui batas, terutama karena sudah ada aturan seragam nasional yang berlaku dari hari Senin hingga Kamis.
“Kita hanya memiliki satu hari, Jumat, yang masih tersisa. Apakah benar-benar perlu menerapkan pakaian adat hanya untuk satu hari?” tandasnya.
Dalam analisisnya, Huda juga mengomentari Pasal 12 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa pengadaan seragam sekolah adalah tanggung jawab orang tua murid. Namun, dia menegaskan perlunya peninjauan menyeluruh oleh pihak sekolah terhadap dampak kebijakan tersebut.
Menurut Huda, penerapan pakaian adat tidak hanya membebani secara finansial, tetapi juga merugikan orang tua murid. Dia menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan tersebut dengan keputusan sebelumnya yang melarang kegiatan ekstrakurikuler Pramuka karena dianggap membebani.
Kritik Huda terhadap kebijakan ini membuka perdebatan mengenai peran sekolah dalam memastikan kesejahteraan siswa dan orang tua. Apakah keputusan Disdik Depok akan menjadi langkah maju menuju keberagaman budaya atau justru menambah beban bagi komunitas sekolah,rencana tersebut harus dievaluasi jangan sampai menimbulkan kegaduhan baru***