tribundepok.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok, Mary Liziawati, mengumumkan pembatalan kontrak dengan vendor wirausaha baru (WUB) di Tapos setelah terjadi ketidaksesuaian menu pada hari pertama pembagian makanan pencegah stunting.
Pada konferensi pers di Ruang Paripurna DPRD Depok pada Jumat (17/11/2023), Mary menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan karena menu yang disajikan tidak memenuhi ketentuan, dengan wilayah Tapos menghadapi permasalahan khusus saat menyajikan nasi dan sayur sop sebagai gantinya.
Dalam klarifikasinya, Mary menyebut bahwa makanan yang menuai sorotan, berisi tahu dan nugget, sebenarnya merupakan kudapan dengan nilai gizi yang disesuaikan dengan resep petunjuk teknis Kementerian Kesehatan. Dia menegaskan bahwa pemberian makanan tambahan (PMT) mengikuti petunjuk teknis dengan durasi 28 hari, termasuk 6 hari kudapan dan 1 hari makanan bekal.
Meski begitu, viralnya makanan tersebut mencuatkan ketidafamiliaran masyarakat terhadap istilah “kudapan,” seperti yang diungkapkan Mary. Anggota Komisi D, Qonita Lutfiyah, menyoroti perlunya komunikasi yang lebih baik antara dinas dan legislatif untuk mengatasi masalah seperti ini. Qonita juga menanyakan standar harga dan jaminan keterpenuhan gizi serta keamanan dari menu-menu yang disediakan oleh wirausaha baru.
Rapat evaluasi yang dihadiri oleh Kadinkes Mary Liziawati dan Koordinator WUB dari tiap kecamatan, kecuali Tapos, menggambarkan upaya untuk menemukan solusi terhadap permasalahan ini. Kasus PMT Lokal di Tapos pada 10 November yang viral, dengan hanya menyajikan nasi kuah dan tahu di hari pertama, dijelaskan oleh Mary sebagai kesalahan dalam perbedaan antara menu lengkap dan kudapan.( Joko Warihnyo )