spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokKomisi IX DPR RI, Wenny Haryanto, Dorong Partisipasi Penuh...

Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto, Dorong Partisipasi Penuh Warga Kota Depok dalam Program JKN-KIS

tribundepok.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto, mengungkapkan hasil dari data BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok yang menunjukkan partisipasi tinggi warga setempat dalam Program JKN-KIS. Dalam acara sosialisasi di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (23/11/2024), Haryanto menyampaikan bahwa sekitar 96,3 persen penduduk Kota Depok telah menjadi peserta JKN-KIS.

Meskipun angka tersebut menunjukkan progres positif,Wenny Haryanto menekankan perlunya terus melakukan sosialisasi untuk melibatkan sisa 3,7 persen masyarakat yang belum terdaftar. Dalam pernyataannya, dia menyoroti urgensi perlindungan kesehatan, mengingat ketidakpastian musibah penyakit yang dapat menimpa siapa saja.

Wenny juga mencatat bahwa iuran bulanan Program JKN-KIS hanya Rp35 ribu per orang, lebih terjangkau daripada biaya rokok. Dia menegaskan bahwa kesehatan seharusnya menjadi prioritas, bukan rokok. Dalam pandangannya, biaya kesehatan yang tinggi jika ditanggung secara pribadi dapat diatasi melalui program BPJS Kesehatan yang telah dirancang oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan yang optimal.

Wenny Haryanto Anggota Komisi IX DPR-RI

Dalam upaya memastikan suksesnya program ini, Wenny membawa BPJS Kesehatan langsung ke hadapan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendengar dan mencari solusi terhadap permasalahan kesehatan yang kerap dihadapi masyarakat. Sebagai politisi perempuan dari Partai Golkar, dia mengakui menerima banyak laporan dari masyarakat terkait masalah kesehatan dan pelayanan BPJS Kesehatan.

Wenny Haryanto menekankan bahwa Program JKN-KIS merupakan solusi berobat yang anti-ribet. Dengan mencakup seluruh biaya pengobatan, program ini diharapkan dapat mengatasi kendala biaya pengobatan yang selama ini menjadi hambatan utama bagi masyarakat. Sebagai hasilnya, masyarakat yang menjadi pasien tidak lagi perlu khawatir mengeluarkan uang dari kantong pribadi untuk membiayai pengobatan.

Program JKN, yang bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia dan penduduk asing yang tinggal minimal enam bulan di NKRI, dijalankan oleh lembaga BPJS Kesehatan.Wenny Haryanto menambahkan bahwa BPJS Kesehatan menerbitkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk seluruh program JKN, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), Askes, dan JKN BPJS Kesehatan. Sebagai penutup, Haryanto mengingatkan bahwa JKN KIS adalah tanda kepesertaan program JKN yang memungkinkan pemegangnya memperoleh layanan di fasilitas kesehatan dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh undang-undang.( Joko Warihnyo )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com