tribundepok.com – Dewan Pers kembali mengambil langkah tegas untuk mengakhiri perselisihan internal yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 1103/DP/K/IX/2024. Melalui surat tersebut, mulai 1 Oktober 2024, Hendry Ch Bangun mantan Ketua Umum PWI Pusat beserta jajarannya dilarang menggunakan kantor PWI yang berada di Gedung Dewan Pers Jakarta. Keputusan ini adalah upaya Dewan Pers untuk menjaga stabilitas dan profesionalisme organisasi wartawan terbesar di Indonesia.
Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum PWI Pusat, H. Zulmansyah Sekedang, dan pengurus PWI dari berbagai daerah. Dalam rangka menyatakan solidaritas atas langkah Dewan Pers, beberapa pengurus PWI seperti dari Riau, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta hadir di Gedung Dewan Pers untuk memberikan apresiasi. Mereka memandang keputusan ini sebagai langkah strategis untuk menyudahi ketegangan internal yang telah berlangsung lama.
Pengakuan Terhadap Hasil Kongres Luar Biasa
Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasehat PWI, menegaskan bahwa keputusan Dewan Pers merupakan pengakuan terhadap kepengurusan baru hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI. Meskipun Kementerian Hukum dan HAM belum mengesahkan secara resmi salah satu dari dua kubu yang berseteru, langkah Dewan Pers ini dianggap sebagai bentuk legitimasi atas hasil KLB yang telah memilih pengurus baru.
“Sikap Dewan Pers dan imbauan Kemenkumham menunjukkan posisi netral, tetapi pengakuan terhadap eksistensi PWI hasil KLB jelas terlihat,” ujar Ilham Bintang dalam keterangannya kepada wartawan Senin ( 30/9/2024)
Ia menekankan bahwa, meskipun belum ada pengesahan dari Kemenkumham, keputusan Dewan Pers adalah sinyal kuat bagi arah masa depan PWI.
HCB dan Kelompoknya Kehilangan Hak
Keputusan Dewan Pers ini memberikan pukulan berat bagi Hendry Ch Bangun dan kelompoknya. Dengan dikeluarkannya SK tersebut, mereka kehilangan hak untuk menggunakan fasilitas serta sumber daya yang ada di kantor PWI Gedung Dewan Pers. Ini menjadi titik kritis bagi Hendry Ch Bangun yang sebelumnya bersikeras mempertahankan posisinya sebagai Ketua Umum PWI, meski kepengurusannya telah dipersoalkan oleh banyak pihak.
Ilham Bintang menambahkan bahwa keputusan ini secara de facto dan de jure menandai “pengusiran” Hendry Ch Bangun dari Gedung Dewan Pers. “Yang paling terpukul tentu HCB dan rekan-rekannya, mereka kini tidak lagi memiliki akses terhadap kantor PWI di Gedung Dewan Pers,” ujar Ilham. Hal ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan membuka peluang konsolidasi yang lebih baik dalam tubuh PWI.
Zulmansyah Sekedang: Apresiasi atas Sikap Tegas Dewan Pers
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyatakan dukungannya atas langkah tegas Dewan Pers. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan organisasi yang solid. Dalam Rapat Pleno PWI Pusat yang digelar pasca penerbitan SK Dewan Pers, Zulmansyah dan jajarannya sepakat mendukung penuh keputusan ini.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Dewan Pers atas sikap tegasnya. Rapat Pleno PWI Pusat juga mendukung langkah-langkah yang diambil Dewan Pers dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah organisasi,” tegas Zulmansyah.
Langkah ini tidak hanya penting bagi PWI sebagai institusi, tetapi juga bagi seluruh anggota wartawan yang tergabung di dalamnya. Konsolidasi internal diharapkan segera dilakukan agar PWI dapat kembali berfokus pada tugas utamanya, yakni meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan di Indonesia.
Hendry Ch Bangun Siap Melawan
Di tengah dukungan besar terhadap keputusan Dewan Pers, Hendry Ch Bangun tidak tinggal diam. Ia dikabarkan akan mengambil langkah-langkah hukum untuk melawan keputusan tersebut. Menurut kubu Hendry, keputusan Dewan Pers dianggap sebagai tindakan sepihak yang tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
Sikap perlawanan ini menambah tensi perseteruan yang sudah lama berlangsung di internal PWI. Namun, banyak pihak berharap agar perselisihan ini bisa segera berakhir dengan cara yang lebih damai, mengingat kepentingan banyak anggota PWI yang menggantung pada stabilitas organisasi.
Dengan langkah tegas Dewan Pers ini, masa depan PWI kini berada di tangan para pemimpinnya. Dukungan yang luas dari berbagai daerah menunjukkan bahwa organisasi ini masih memiliki potensi besar untuk bangkit dan kembali fokus pada misi jurnalistiknya, yaitu menjaga integritas dan profesionalisme pers di Indonesia.( Joko Warihnyo )