tribundepok.com – Diduga lakukan berbagai pelanggaran,kepala SMAN 3 Depok Nurlaeli diminta untuk segera dicopot dari jabatannya. Hal ini diutarakan oleh ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pendidikan Indonesia (LPPPI) Kmana Kurtubi yang didampingi oleh Sekjen H. Sutikno Rabu, 9 September 2020. ” ya betul, kami telah melakukan investigasi yang mendalam.
Dan ditemukan dugaan kecurangan dan pembohongan publik yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Depok.” Ujar Kurtubi.
Sementara Haji Sutikno menambahkan ” Kami sudah bersurat ke Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 2 dan ke SMAN 3, dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan pelanggaran ini ke Kadisdik Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat. ” ujar pria yang juga mantan anggota DPRD Depok periode pertama ini.
“Adapun kecurangan, pelanggaran terhadap aturan dan pembohongan publik ini adalah terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2020.selengkapnya ada pada kami dan segera kami susun untuk bahan laporan kami ke Disdik Jabar dan Gubernur Jabar,” ringkasnya lagi. (pardi)