tribundepok com – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait kisruh dualisme di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) yang melibatkan dua tokoh senior Golkar, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono. Pernyataan singkatnya “No comment” menjadi sorotan di tengah polemik yang memanas pasca-Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22.
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Anggota DPR RI dan DPRD Fraksi Partai Golkar periode 2024-2029 di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Usai memberikan pidato, ia menolak memberikan komentar lebih jauh dan langsung meninggalkan lokasi acara.
Kisruh ini bermula dari hasil Munas ke-22 PMI yang digelar pada Senin (9/12). Dalam Munas tersebut, Jusuf Kalla, yang menjabat sebagai Ketua Umum PMI sejak 2009, kembali dipilih secara aklamasi untuk periode 2024-2029. Laporan pertanggungjawabannya diterima, dan dukungan mayoritas anggota PMI memintanya melanjutkan kepemimpinan.
Namun, situasi menjadi rumit ketika Agung Laksono, kandidat Ketua Umum lainnya, menyatakan tidak mengakui hasil Munas tersebut. Ia bahkan mengklaim telah mengadakan Munas tandingan yang dihadiri lebih dari 20 persen anggota PMI sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Agung mengklaim mendapatkan dukungan dari 240 dari 392 anggota yang hadir dalam Munas tersebut.
“Kami telah menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait Munas yang kami selenggarakan,” ujar Agung.
Sebagai respons, Jusuf Kalla menyebut langkah Agung Laksono sebagai ilegal. Ia menegaskan bahwa PMI adalah organisasi yang tidak boleh terpecah, mengingat perannya yang vital sebagai lembaga kemanusiaan.
“PMI harus satu. Tidak boleh ada dualisme dalam organisasi ini. Apa yang dilakukan Agung dengan mengadakan Munas tandingan adalah tindakan yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas JK.
Konflik ini semakin memanas dengan langkah kedua belah pihak yang saling melapor ke berbagai instansi. Agung mengajukan laporan ke Kemenkumham untuk mendapatkan legitimasi atas Munas tandingan yang ia gelar. Sementara itu, JK menyatakan akan melaporkan Agung ke polisi atas tuduhan pelanggaran hukum terkait dualisme PMI.
“Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan melaporkan tindakan ini ke pihak berwajib karena PMI harus tetap menjadi satu lembaga, tanpa ada pihak-pihak yang mencoba memecah-belahnya,” ujar JK.
Posisi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar turut menjadi sorotan dalam konflik ini. Mengingat JK dan Agung Laksono adalah dua tokoh senior partai berlambang pohon beringin tersebut, banyak pihak yang menanti bagaimana Golkar akan mengambil sikap.
Namun, langkah Bahlil untuk tidak memberikan komentar dianggap sebagai bentuk kehati-hatian. Sikap ini kemungkinan besar bertujuan untuk menjaga stabilitas internal partai, mengingat konflik di PMI dapat memengaruhi dinamika politik Golkar secara keseluruhan.
Kisruh dualisme di PMI menunjukkan tantangan besar dalam menjaga kesatuan organisasi kemanusiaan yang memiliki peran strategis di Indonesia. Di tengah ketegangan, publik masih menunggu langkah pemerintah dan pihak terkait dalam menyelesaikan konflik ini.
Sementara itu, Bahlil Lahadalia tetap memilih diam. Dengan pernyataannya yang singkat, “No comment,” ia meninggalkan banyak pertanyaan yang belum terjawab di tengah hiruk-pikuk polemik ini.
Polemik di PMI tak hanya soal kepemimpinan, tetapi juga menyangkut integritas organisasi dalam menjalankan tugas kemanusiaannya. Akankah konflik ini segera terselesaikan? Ataukah akan menjadi babak panjang yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap PMI? Waktu yang akan menjawab.( Red )