tribundepok.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok menegaskan bahwa mereka tidak akan mengambil posisi oposisi terhadap pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Depok sekaligus Bendahara Umum (Bendum) DPD PKS Kota Depok, Ade Supriyatna, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengumumkan kemenangan pasangan calon nomor urut dua dalam Pilkada Kota Depok.
“Kami tidak akan menjadi oposisi. DPRD memiliki peran penting untuk mengawal aspirasi publik, termasuk program-program pemerintah yang mungkin tidak selaras dengan kebutuhan masyarakat. Itu yang akan kita perjuangkan,” ujar Ade, Senin (9/12/2024).
DPRD Sebagai Penyambung Lidah Masyarakat
Ade menjelaskan bahwa peran DPRD adalah sebagai penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah. Anggota DPRD PKS yang tersebar di berbagai daerah pemilihan (dapil) akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, meski terkadang tidak selalu sejalan dengan program pemerintah.
“Masyarakat di setiap dapil memiliki kebutuhan yang beragam. Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban untuk membawa suara mereka, termasuk memastikan pemerintah menjalankan janji-janji kampanye mereka,” katanya.
Ia menegaskan bahwa PKS akan mengawal dengan ketat program-program yang telah dijanjikan oleh pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah selama masa kampanye, yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Nanti visi-misi dan janji kampanye paslon terpilih akan didokumentasikan dalam RPJMD. Itu yang akan kita jadikan acuan untuk mengawal pemerintah, memastikan semua janji tersebut terlaksana,” tambahnya.
Tidak Ada Istilah Oposisi di Pemerintahan Daerah
Ade juga menegaskan bahwa konsep oposisi sebenarnya tidak berlaku di pemerintahan daerah, termasuk di Depok. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD adalah bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama dengan eksekutif.
“Dalam pemerintahan daerah, DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan. Jadi tidak ada istilah oposisi seperti di tingkat nasional. Peran kami adalah mengawal pemerintahan dan memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi,” jelasnya.
Ade menambahkan bahwa PKS akan tetap kritis dan objektif, tetapi dengan semangat kolaborasi untuk kepentingan warga Depok.
“Tidak ada oposisi dalam arti politik di tingkat daerah. Yang ada adalah kerja sama untuk mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Kalau ada hal yang perlu dikritisi, tentu akan kami sampaikan demi perbaikan,” tegasnya.
PKS Siap Mengawal Pemerintahan Baru
Lebih lanjut, Ade menyatakan bahwa PKS siap menjadi mitra strategis bagi pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Depok. Ia memastikan bahwa PKS akan terus memonitor kinerja pemerintahan baru dan menagih realisasi janji kampanye mereka.
“Kami punya tanggung jawab untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai harapan masyarakat. Tugas kami bukan untuk menjadi penghambat, tetapi untuk memastikan program pemerintah efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Ade optimistis pemerintahan baru ini mampu membawa perubahan positif bagi Kota Depok, terutama jika ada sinergi antara DPRD dan eksekutif.
“Harapan kami, dengan dukungan penuh dari DPRD, pemerintahan baru ini bisa memenuhi janji-janji kampanye mereka dan membawa Depok ke arah yang lebih baik,” tutup Ade Supriyatna.
Kolaborasi Demi Depok yang Lebih Baik
Dengan sikap yang tegas tidak menjadi oposisi, PKS menunjukkan komitmen mereka untuk fokus pada kerja sama konstruktif di tingkat daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat realisasi visi-misi pemerintahan baru dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Depok.
Kolaborasi antara DPRD dan pemerintahan Supian Suri-Chandra Rahmansyah akan menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Depok. Dengan semangat kerja sama ini, harapan masyarakat untuk kota yang lebih maju dan sejahtera semakin besar.***