tribundepok.com – Dinas Pendidikan Kota Depok menegaskan akan menindak tegas pelaku pemalsuan rapor siswa yang mencoreng dunia pendidikan di Kota Depok. Kasus ini mencuat setelah Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) membatalkan penerimaan 51 calon peserta didik (CPD) di sejumlah SMAN Kota Depok pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap kedua melalui jalur prestasi.
Nilai rapor mereka diubah menjadi lebih tinggi dari nilai sebenarnya oleh pihak SMPN 19 Kota Depok.
Kepala SMPN 19 Kota Depok, Nenden Eveline Agustina, mengakui kesalahan ini dan menyatakan kesiapan untuk menerima konsekuensi yang ada. “Kami mengakui salah dan siap dengan konsekuensinya,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Investigasi dan Sanksi Tegas
Dinas Pendidikan Kota Depok telah memanggil dan memeriksa seluruh guru SMPN 19 guna mengklarifikasi manipulasi nilai rapor terhadap 51 siswa.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan peran masing-masing individu dalam kasus ini, dengan sanksi terberat berupa pemecatan.
“Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami berikan sanksi sesuai dengan mekanisme aturan ASN,” kata Sutarno.
Proses Verifikasi Nilai
Plt Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah II Kota Bogor-Depok, Abur Mustikawanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat tim pengawasan PPDB Jabar bersama panitia PPDB SMAN 1 melakukan pengecekan nilai.
Setelah dicocokkan antara nilai yang di-upload calon peserta didik (CPD) dengan buku rapor, tidak ditemukan perbedaan nilai rapor sehingga para siswa tersebut diterima di delapan SMAN di Kota Depok.
Namun, saat Tim Itjen Kemdikudristek melakukan pengecekan nilai rapor melalui aplikasi E-Rapor, terdapat perbedaan antara nilai buku rapor yang dipegang siswa dengan buku nilai yang dipegang pihak sekolah.
Dampak Kasus
Sebanyak 51 CPD yang dibatalkan tersebar di delapan satuan pendidikan di Kota Depok, yaitu:
– SMAN 1: 21 CPD
– SMAN 2: 1 CPD
– SMAN 3: 5 CPD
– SMAN 4: 1 CPD
– SMAN 5: 4 CPD
– SMAN 6: 8 CPD
– SMAN 12: 5 CPD
– SMAN 14: 2 CPD
Dinas Pendidikan Kota Depok berkomitmen untuk menjaga integritas pendidikan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali. Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam dunia pendidikan.*