spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokKepala BPN Kota Depok: Mutasi ASN Sebagai Upaya Pengembangan...

Kepala BPN Kota Depok: Mutasi ASN Sebagai Upaya Pengembangan Karier dan Peningkatan Kualitas SDM

tribundepok.com – Dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi kepada 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 19 Juni 2024. SK mutasi ini dikeluarkan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat.

Para ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok akan ditempatkan di berbagai Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya, Indra Gunawan menegaskan bahwa mutasi merupakan hal biasa dalam rangka pengembangan karier seorang ASN.

“Mutasi atau pindah tugas ini hal biasa bagi kita sebagai abdi negara. Tentu saja ini dilakukan berdasarkan merit system dan prestasi kerja yang objektif,” ujar Indra Gunawan di aula Kantor Pertanahan Kota Depok.Rabu 19 Juni 2014

Keputusan ini, lanjut Indra, adalah bagian dari upaya meningkatkan etos kerja, menjaga integritas, serta menekan perilaku kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) baik di tempat yang lama maupun di tempat yang baru.

“Harapannya, ASN yang dimutasi bisa tampil lebih segar, inovatif, dan berhasil dalam mengemban fungsi yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Indra Gunawan juga berpesan kepada para ASN yang dimutasi untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi di tempat baru serta menjaga nama baik Kantor Pertanahan Kota Depok. Dalam penyerahan SK tersebut, Indra didampingi oleh beberapa kepala seksi dan sub bagian, di antaranya Nina Windialika, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dindin Saripudin, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Galang Rambu Sukmara, Kepala Seksi Penanganan Sengketa.

“Mutasi memberikan kesempatan kepada ASN untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru, serta membentuk jaringan yang lebih luas dalam kerangka pelayanan publik,” kata Indra Gunawan.

Ia menekankan bahwa mutasi adalah praktik umum dalam struktur pemerintahan Indonesia yang bertujuan untuk pengembangan karier pegawai dan optimalisasi kinerja organisasi. “Mutasi sejalan dengan prinsip the right man in the right place, tidak hanya memperhatikan kemampuan pegawai tetapi juga melatih mereka menjadi calon pemimpin yang dapat menempatkan diri sesuai dengan kompetensi ilmunya,” papar Indra.

Indra Gunawan mengakhiri sambutannya dengan ucapan selamat dan sukses kepada para ASN yang menerima SK mutasi, serta mengingatkan mereka untuk menjaga integritas sebagai ASN. Mutasi tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, serta peraturan lainnya yang mengikat.

Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM yang handal dan profesional, karena sebaik apa pun peralatan yang digunakan, tanpa dukungan SDM yang berkualitas tidak akan bermanfaat optimal.( JW )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com