spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda.Kematian Tragis RA di Rutan Depok: Bukti Kekerasan Terkuak,...

Kematian Tragis RA di Rutan Depok: Bukti Kekerasan Terkuak, Keluarga Tuntut Keadilan

tribundepok.com – Kasus kekerasan tragis yang menewaskan RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, terus menyita perhatian publik dan membuka babak baru dalam proses hukumnya. Berdasarkan hasil otopsi terbaru, RA mengalami luka lebam serius akibat pukulan benda tumpul dan tendangan brutal, serta sabetan kabel yang mengakibatkan pendarahan hebat di seluruh tubuhnya. Temuan mengejutkan ini semakin memperkuat dugaan adanya kekerasan sistematis yang dialami oleh RA sebelum meninggal dunia.

Adi, ayah korban, mengungkapkan perkembangan terbaru ini saat berbicara dengan media. Menurutnya, pihak kepolisian Polres Metro Depok telah memperlihatkan barang bukti yang digunakan dalam aksi keji tersebut, yakni sebuah kabel yang diduga kuat menjadi alat penyiksaan terhadap putranya.

“Kemarin, kami diberi kesempatan oleh penyidik untuk melihat hasil otopsi sementara serta barang bukti yang digunakan oleh pelaku,” ungkap Adi saat ditemui Wartawan Selasa (17/09/2024).

Adi juga menambahkan bahwa foto keenam pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut sudah diperlihatkan oleh penyidik, yang menjadi sinyal bahwa kasus ini semakin dekat menuju proses peradilan.

Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kepolisian Polres Metro Depok telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Depok untuk ditindaklanjuti. “Menurut informasi dari penyidik, kasus anak kami telah dilimpahkan ke Kejaksaan,” lanjut Adi.Pihak keluarga pun menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.

“Kami akan terus maju memperjuangkan keadilan untuk anak kami,” tegas Adi dengan penuh harap.

Dia memastikan bahwa keluarga besar RA akan melakukan segala upaya agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan dan para pelaku bisa diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tuntutan Terhadap Kepala Rutan Depok

Dalam perkembangan lain, Adi juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan Kepala Rutan Depok atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian anaknya. Dia mempertanyakan sistem pengawasan di dalam rutan yang seharusnya melindungi para narapidana dari tindak kekerasan.

“Kami tidak hanya ingin para pelaku dihukum, tapi juga mempertanyakan tanggung jawab pimpinan Rutan. Kepala Rutan harus bertanggung jawab atas kelalaian ini,” ujarnya.

Menurut Adi, Kepala Rutan memiliki tanggung jawab besar atas keselamatan para narapidana, termasuk RA. Kegagalan dalam memberikan perlindungan inilah yang menjadi dasar bagi keluarga korban untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami ingin menuntut kejelasan, bagaimana mungkin di dalam rutan, di mana seharusnya ada pengawasan ketat, anak saya bisa mengalami kekerasan yang begitu brutal?”

Kronologi Tragis yang Memilukan

Peristiwa tragis ini bermula pada 29 Agustus 2024, saat RA dikabarkan mengalami sakit perut yang serius oleh pihak Rutan Cilodong. Keluarga dihubungi sekitar pukul 18.30 WIB dan diberitahu bahwa RA sedang dibawa ke Primaya Hospital, Depok. Namun, tak lama berselang, nasib berkata lain. Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, jenazah RA tiba di rumah dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Tubuhnya penuh dengan luka lebam, disertai luka tusuk di bagian dada, perut kanan, dan punggung kiri.

Sejak saat itu, keluarga RA melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/1817/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Mereka menuntut agar kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian RA ini diusut tuntas, dengan berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KHUP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Kasus kekerasan yang menewaskan RA bukan hanya membuka luka bagi keluarganya, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang sistem pengawasan dan keamanan di dalam rutan. Adi dan keluarganya berharap, melalui proses hukum yang transparan dan adil, kasus ini bisa memberikan pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami ingin semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini dihukum sesuai perbuatannya. Anak kami sudah tidak bisa kembali, tapi kami ingin keadilan ditegakkan,” pungkas Adi.

Dengan adanya temuan baru dan perhatian publik yang semakin besar, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan tidak ada pihak yang kebal dari keadilan. Kematian tragis RA menjadi peringatan bagi seluruh pihak akan pentingnya menjaga integritas dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.( Red )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com