tribundepok.com – Sebanyak 100 massa dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Depok Jumat (31/5/2024). Mereka menuntut agar praktek-praktek monopoli yang diduga berlangsung di proyek-proyek besar di Depok segera dihentikan.
Massa aksi, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, tampak membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka. Aksi ini dipimpin oleh Kordinator KAKI Kota Depok, Pardong, yang menyuarakan dugaan adanya kongkalingkong yang dilakukan oleh oknum-oknum di Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota Depok.
“Kami menduga ada kongkalikong yang dilakukan oleh oknum-oknum di BLP Kota Depok sehingga pemenang proyek-proyek besar di Depok didominasi oleh orang yang itu-itu saja,” ujar Pardong dalam orasinya.
Pardong juga menyoroti adanya dugaan permainan yang menyebabkan pengusaha-pengusaha lain terkunci dari persaingan proyek. “Mereka kami duga melakukan kuncian sehingga pemenang proyek bisa diatur,” tambahnya.
Di tengah orasi, perwakilan dari GMPI, seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta, menegaskan bahwa monopoli melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. “Monopoli itu melanggar UU No. 5 tahun 1999. Di Pasal 17 jelas-jelas bahwa praktik-praktik monopoli itu dilarang,” ujarnya dengan tegas.
Perwakilan GMPI juga menyatakan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir. “Ingat, ini adalah aksi pertama kami di BLP Depok. Kami akan terus melakukan aksi seperti ini dengan jumlah massa yang lebih banyak jika praktek-praktek curang ini terus dilakukan. Minggu depan kami akan datang lagi, jika perlu kami akan menginap di sini,” tambahnya dengan semangat.
Menurut Pardong, persoalan dugaan kongkalingkong yang terjadi di BLP Depok dan dugaan monopoli proyek-proyek besar di Depok sudah dilaporkan ke tim Saber Pungli Menkopolhukam dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Betul, kami sudah membuat laporan, dan Senin depan kami akan dipanggil untuk membuat berita acaranya,” pungkas Pardong.
Aksi unjuk rasa ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap praktek-praktek yang diduga tidak transparan dan tidak adil dalam pengadaan proyek-proyek besar di Depok. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan tidak ada lagi praktek-praktek monopoli yang merugikan banyak pihak.
Sementara Kepala Kantor,dan pejabat BLP Depok saat dikonfirmasi via hubungan telpon dan WA Demi berita berimbang hingga berita ini diturunkan belum ada respon ( JW )