tribundepok.com – Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pihak Istana Kepresidenan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dituduh palsu oleh sebagian kecil pihak.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan terjebak dalam polemik tersebut dan memilih fokus pada kerja nyata untuk kemajuan bangsa.
“Kami menghormati ya karena itu adalah proses hukum. Sudah disampaikan oleh Bareskrim hasilnya, tentu kita menghormati. Karena bagi kami, fokus utama adalah bekerja,” ungkap Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Prasetyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat membangun bangsa dan negara, tanpa terpecah oleh isu-isu yang kurang produktif.
“Mari kita semua benar-benar fokus menjalankan tugas kita masing-masing, bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Kita kurangi hal-hal yang tidak produktif dan kurang berdampak. Semangat kami sekarang adalah membangun bangsa dan negara dengan menjalankan program-program yang berdampak signifikan bagi masyarakat,” tuturnya penuh optimisme.
Pernyataan tersebut muncul setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggelar jumpa pers pada Kamis (22/5) di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Polri memastikan keaslian ijazah SMA Presiden Joko Widodo setelah dilakukan pengujian forensik oleh penyidik bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pengujian melibatkan berbagai aspek mulai dari bahan kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan kepala sekolah pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang bersangkutan.
“Pengujian membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah tiga rekan sekelasnya di SMAN 6 Surakarta. Stempel pada ijazah Jokowi ternyata identik dengan stempel SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980,” ungkap Brigjen Djuhandhani.
Lebih jauh, nomor induk yang tercantum pada STTB Jokowi juga ditemukan tercatat dalam buku kartu induk murid SMAN 6 Surakarta, memperkuat keaslian dokumen tersebut.
Sebelumnya, beredar tuduhan palsu terhadap ijazah Jokowi yang menjadi viral dan menimbulkan polemik di publik. Namun, hasil investigasi Bareskrim telah memberikan bukti konkret dan meyakinkan bahwa ijazah tersebut asli dan sah.
Pernyataan dari Istana dan kepolisian ini sekaligus menjadi upaya meredam polemik yang tidak berdasar dan mengalihkan perhatian masyarakat ke fokus pembangunan bangsa yang jauh lebih penting.
Isu soal ijazah memang sempat menjadi topik hangat, tetapi momentum ini dijadikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengajak masyarakat lebih produktif dan bersinergi membangun Indonesia ke depan.
Dengan bukti yang sudah ada, publik diharapkan bisa menghentikan perdebatan yang tidak perlu dan mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan program-program yang berdampak luas bagi kemajuan nasional.
Istana menutup pernyataan dengan optimisme tinggi bahwa Indonesia akan terus maju tanpa harus terjebak dalam polemik yang justru menghambat kerja nyata pemerintah dan seluruh elemen bangsa.***
Editor : Joko Warihnyo