tribundepok.com – “If you want one year of prosperity, grow grain. If you want ten years of prosperity, grow trees. If you want one hundred years of prosperity, grow people” (Chinese proverb) Pribahasa tersebut juga sejalan dengan yang dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, menurutnya aset penting dari suatu negara adalah manusia (2018).

Salah satu sasaran pembangunan yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dapat dilihat dari bagaimana masyarakat dapat menikmati hasil dari pembangunan tersebut. Masyarakat dengan kondisi kualitas hidup yang lebih baik akan memberikan dampak positif dan dapat aktif berperan terhadap kemajuan suatu daerah. Berumur panjang adalah dambaan setiap orang. Untuk dapat berumur panjang maka diperlukan kesehatan yang lebih baik. Agar umur panjang menjadi berguna maka diperlukan akses pendidikan yang lebih mudah. Pendidikan juga menjadi instrumen paling efektif dalam memutus mata rantai kemiskinan (Ustama, 2009) yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Indeks Pembangunan Manusia
Pengukuran pembangunan manusia pertama kali diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990. Sebuah gagasan untuk pengukuran pembangunan manusia yang disebut sebagai Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sejak itu IPM dipublikasikan secara berkala. IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan aspek lain dalam kehidupan.
IPM dibentuk dengan pendekatan tiga dimensi dasar yaitu: umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. Dimensi umur panjang dan hidup sehat diwakili oleh indikator umur harapan hidup (UHH) saat lahir. Pada dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS) menjadi refleksi dari masyarakat untuk mengakses pendidikan. Dimensi selanjutnya adalah standar hidup layak yang digambarkan oleh nilai pengeluaran per kapita disesuaikan dan paritas daya beli.
Nilai IPM dikelompokkan sebagai berikut: kategori sangat tinggi bila nilai IPM≥80, kategori tinggi nilai untuk nilai IPM 70 sampai <80, kategori sedang untuk nilai IPM 60 sampai <70 dan kategori rendah untuk nilai IPM <60.
Apa Saja Manfaat IPM?
IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara. IPM juga menjadi salah satu indikator dalam menyusun target pembangunan pemerintah
IPM Jawa Barat
Pada akhir tahun 2020 BPS merilis angka IPM Indonesia, yaitu sebesar 71,94 atau meningkat 0,02 poin dari tahun 2019. Pandemi COVID-19 membawa pengaruh terhadap pembangunan manusia di Indonesia. Hal ini membuat pengeluaran per kapita yang disesuaikan sebagai salah satu komponen pembentukan IPM mengalami penurunan.
Tidak lama berselang, pada tanggal awal Januari 2021, BPS Provinsi Jawa Barat merilis angka IPM untuk kabupaten kota yang berada dilingkupnya. IPM Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 adalah sebesar 72,09. Angka ini meningkat 0,06 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka IPM Jawa Barat lebih tinggi 0,15 poin bila dibandingkan dengan angka IPM nasional. Bila dibandingkan dengan seluruh provinsi di Indonesia, maka Jawa Barat berada pada urutan ke sepuluh.
Jika dibandingkan sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2020 maka rata-rata pertumbuhan angka IPM Jawa Barat adalah 0,86 persen per tahun. Tetapi, untuk tahun 2020 pertumbuhannya hanya 0.08 persen dibandingkan tahun 2019. Angka ini masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan IPM nasional yang hanya 0,03 persen.
Perlambatan pertumbuhan IPM ini sangat dipengaruhi oleh turunnya rata-rata pengeluaran per kapita yang disesuaikan yaitu sebesar 10,845 juta rupiah per tahun, turun 307 ribu rupiah dibandingkan dengan tahun 2019.
Kota Bandung dengan nilai IPM 81,51 Kota Bekasi (81,50) dan Kota Depok (80,97) adalah kota/kabupaten dengan angka IPM “Sangat Tinggi“ se-Jawa Barat. Sedangkan 13 kota/kabupaten lainnya masuk dalam kategori “Tinggi” dan 11 kota/kabupaten berada pada kategori “Sedang”. Kota/kabupaten dengan nilai IPM terendah adalah Kabupaten Cianjur yaitu sebesar 65,36. Jelas terjadi ketimpangan yang cukup besar sampai 16,15 poin bila dibandingkan dengan nilai IPM Kota Bandung yang merupakan kota dengan angka IPM tertinggi di Jawa Barat.
UHH tertinggi ada di Kota Bekasi yaitu 75,01 tahun, yang artinya setiap bayi yang baru lahir mempunyai peluang hidup hingga umur 75 tahun 4 hari. Sedangkan UHH terendah ada di Kabupaten Tasikmalaya sebesar 69,47 tahun. Hal ini sejalan dengan nilai IPM Kota Bekasi sebesar 81,5, lebih tinggi 15,83 dibandingkan dengan IPM Kabupaten Taskmalaya.
Rata-rata lama sekolah sebesar 11,28 ada di Kota Depok dengan HLS 13,92 tahun, terdapat selisih 2,64 tahun antara HLS dengan RLS. Kabupaten Indramayu berada pada posisi terakhir dengan RLS 6,3 tahun dan HLS 12,25 tahun. Perbedaan RLS antara Kota Depok dan Kabupaten Indramayu cukup tinggi, apabila rata-rata penduduk usia 25 tahun ke atas di Kota Depok hampir setara dengan masa pendidikan untuk menyelesaikan jenjang Diploma 3 sedangkan di Kabupaten Indramayu hanya setara dengan menyelesaikan pendidikan kelas VII.
Dari komponen pengeluaran per kapita, semua kota/kabupaten di Jawa Barat mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini adalah salah satu dampak dari pandemi COVID-19 yang sedang melanda di seluruh dunia. Kabupaten Cirebon dengan angka IPM 68,75 mempunyai pengeluaran per kapita sebesar 10,342 juta. Serupa dengannya adalah Kabupaten Subang dengan angka IPM 68,95 mempunyai pengeluaran per kapita sebesar 10,79 juta. Bila dibandingkan dengan Kabupaten Ciamis dengan angka IPM sebesar 70,49 dan pengeluaran per kapita 9,288 juta maka patut diapresiasi, karena dengan pengeluaran per kapita lebih rendah dengan kedua kabupaten tersebut tetapi mampu menghasilkan angka IPM masuk kategori tinggi.
Di awal tahun 2021 ini, angka IPM yang dikeluarkan oleh BPS dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan ke depan, sehingga nantinya bonus demografi dapat menjadi berkah bukan menjadi beban.
Pada tahun 2020 yang lalu ada 8 kota/kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Kota/kabupaten yang melaksanakannya pemilihan kepala daerah dan nilai IPMnya adalah Kota Depok (80,97), Kabupaten Bandung (72,39), Kabupaten Karawang (70,66), Kabupaten Pangandaran (68,06), Kabupaten Indramayu (67,29), Kabupaten Sukabumi (66,88), Kabupaten Tasikmalaya (65,67) dan Kabupaten Cianjur (65,36).
Salah satu indikator keberhasilan suatu daerah adalah tercapainya nilai IPM yang sudah ditargetkan dalam rencana pembangunan daerah. Menjadi pekerjaan rumah dari kepala daerah yang untuk meningkatkan nilai IPM terutama untuk kota/kabupaten yang masih berada pada level “sedang” menjadi level “tinggi” ditengah pandemi yang masih belum berakhir. (Dhanial Iswanto – dhanial@bps.go.id)