BerandaSeputar DepokImam Budi Hartono : Perusahaan Berperan Kunci dalam Pengurangan...

Imam Budi Hartono : Perusahaan Berperan Kunci dalam Pengurangan Pengangguran di Depok

tribundepok.com – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengungkapkan pentingnya peran perusahaan dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Depok. Dalam upaya tersebut, Imam Budi Hartono, yang akrab disapa Bang Imam, menekankan pentingnya komunikasi aktif antara perusahaan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, setiap lembaga yang membuka lowongan kerja harus melapor ke Dinas Tenaga Kerja di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi masalah dan menuntaskan angka pengangguran,” ujar Bang Imam usai menghadiri Sosialisasi Informasi Pasar Kerja yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Hotel Savero, Selasa (14/05/24).

Bang Imam menambahkan bahwa perusahaan juga harus mempersyaratkan kartu kuning atau AK 1 bagi pencari kerja yang melamar.

Selain itu, perusahaan yang melakukan rekrutmen wajib menyampaikan laporan penempatan kerja ke Disnaker Kota Depok. Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan bahwa setidaknya 20 persen tenaga kerja di perusahaan adalah warga Kota Depok.

“Aspek tersebut harus dipenuhi perusahaan agar masalah pengangguran dapat terselesaikan,” tegasnya.

Bang Imam juga menyoroti berbagai upaya yang terus dilakukan oleh Disnaker Kota Depok untuk mengatasi pengangguran. Di antaranya adalah memberikan pelatihan keterampilan, memfasilitasi sertifikasi keterampilan, serta menyiapkan peluang kerja melalui bursa kerja baik offline maupun online.

“Saat ini juga sedang difasilitasi pelatihan untuk magang di luar negeri. Sehingga harapannya bisa menjadi Pekerja Migran Indonesia yang bersaing dengan pekerja luar negeri,” tandasnya.

Pemerintah Kota Depok menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pengangguran dengan berbagai program strategis. Disnaker Kota Depok tidak hanya fokus pada pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan untuk membuka peluang kerja bagi warga Depok.

Dengan demikian, perusahaan-perusahaan di Kota Depok diharapkan tidak hanya menjadi entitas bisnis semata, tetapi juga turut berperan aktif dalam pembangunan sosial melalui penyediaan lapangan kerja. Kolaborasi antara perusahaan, Pemkot, dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan warga Depok.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan angka pengangguran di Kota Depok dapat ditekan secara signifikan, membuka lebih banyak peluang kerja, dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Perusahaan, dengan dukungan dan regulasi yang diterapkan oleh Pemkot Depok, memiliki peran strategis dalam upaya ini, memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi kota sejalan dengan peningkatan kesejahteraan warganya.*

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com