BerandaSeputar DepokHafid Nasir Bantu Kemudahan Legalitas Rumah Ibadah

Hafid Nasir Bantu Kemudahan Legalitas Rumah Ibadah

tribundepok.com – Salah satu janji saat kampanye kampanye Idris – Imam untuk mempermudah legalitas tempat ibadah yang ada di kota Depok agaknya mulai gencar dilaksanakan. Sejumlah politisi PKS mendorong pelaksanaannya , antara lain Hafid Nasir, saat berkunjung di kediaman salah satu tokoh masyarakat Slamet di Rt 006/03 Rangkapan Jaya Lama, Kecamatan Pancoranmas menyatakan akan membantu proses legalitas rumah ibadah di wilayah tersebut. Kunjungan Hafid merupakan upayanya untuk selalu dekat dengan masyarakat, tak hanya menunggu reses, secara berkala ia mengunjungi masyarakat untuk silaturahmi dan menerima aspirasi mereka.

“ Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian saya sebagai anggota dewan harus selalu dekat dengan warga. Banyak masukan yang saya terima dari kunjungan-kunjungan seperti ini. Belakangan saya juga fokus membantu legalitas tempat ibadah. Hal ini sejalan dengan program pemerintah Kota Depok,” ujarnya.

Menurut Hafid Nasir, sampai saat ini sudah cukup banyak rumah ibadah seperti masjid dan musholla yang dibantunya untuk memproleh kemudahan mengurus legalitas seperti IMB dan sertifikat, Hal tersebut penting dimiliki agar tidak mendapat masalah dikemudian hari.

“ Kami akan mendorong pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan untuk legalitas masjid dan mushola. Ada dana 5 milyar yang digelontorkan perkelurahan, tidak semua untuk infrastrukur, sebagian bisa untuk mambantu pembuatan legalitas tempat ibadah tersebut,” ujarnya.

Terkait permasalahan kesehatan warga kurang mampu pun mendapat perhatian dari politisi PKS ini, “ Saya akan mendorong kelurahan untuk membantu mereka agar bisa mendapatkan Kartu Indonesia Sehat yang memang menjadi hak mereka.

Tapi tak mungkin bisa begitu saja itu sebabnya kami mendorong Kelurahan , melalui RT/RW nya membuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” paparnya.

Hafid menambahkan dari DTKS tersebutlah warga tidak mampu akan terbantu, “ Ini terkait dengan berbagai bantuan sosial yang bisa diperoleh seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, PKH , Bantuan Kesehatan , dan berbagai bantuan lainnya semua bisa terdeteksi dari DTKS dan mereka bisa mendapatkan haknya. Termasuk bisa mendapatkan Kartu Indonesia Sehat sehingga biaya berobatnya pun ditanggung pemerintah,” ujarnya. ( d’toro)

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com