RAPAT untuk Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fraksi Partai Golkar Kota Depok kembali mempertanyakan keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kota Depok yang dinilai ada kejanggalan dengan laporan sebelumnya, Rabu (31/10).
Dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi Golkar, sejak tahun anggaran 2018, SILPA Kota Depok diprediksikan telah mencapai Rp 600 miliar. Namun, angka ini naik dibanding tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 545 miliar. Sedangkan angka SILPA tertinggi pernah terjadi pada Tahun 2015, ketika Nur Mahmudi menjadi walikota yakni mencapai Rp 1,05 triliun. Padahal APBD Kota Depok ketika itu pada kisaran Rp. 2 triliun.
“Dari tahun ke tahun selalu ada SILPA. Jangan SILPA dianggap hal yang lumrahdan dimaklumi,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Tajudin Tabri ketika menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun 2019 di Gedung DPRD Depok, Rabu (31/10).
Menurut Tajudin, adanya SILPA menunjukan lemahnya perencanaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan.
“Kami berharap tahun depan tidak ada lagi SILPA,” tegas Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok itu. Menurut Tajudin, penyerapan anggaran semua dinas harus tercapai dan hasilnya sesuai dengan perencanaan.
Fraksi PKS juga menyoroti soal SILPA. Dalam pandangan umumnya yang dibacakan Tengku Farida Rachmayanti, Fraksi PKS mengingatkan Pemkot Depok untuk membuat perencanaan yang matang.
“Terutama dalam pelakaanaan lelang jangan terlalu mepet dengan berakhirnya tahun anggaran,” kata Farida.
Inilah potret SILPA Kota Depok dalam 5 tahun terakhir:
Tahun 2013, SILPA Rp 587 miliar.
Tahun 2014, SILPA Rp 756 miliar
Tahun 2015, SILPA Rp 1,05 triliun.
Tahun 2016, SILPA Rp 600 miliar
Tahun 2017, SILPA Rp 545 miliar
Tahun 2018, SILPA Rp 600 miliar. (HD)