BerandaPendidikanDKR Depok Tuding Dinas Pendidikan Jabar Selewengkan Kebijakan Gubernur,...

DKR Depok Tuding Dinas Pendidikan Jabar Selewengkan Kebijakan Gubernur, Siswa Miskin Tetap Tak Tertampung

tribundepok.com — Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menanggulangi angka putus sekolah melalui penambahan kapasitas rombongan belajar (rombel) dinilai tidak dijalankan secara konsisten oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. Akibatnya, sejumlah siswa dari keluarga miskin tetap tidak mendapat akses ke bangku sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan, dalam siaran pers yang dirilis di Depok pada Kamis (10/07/2025). Ia menilai bahwa Disdik Jabar telah memelintir dan menyimpangkan instruksi gubernur, sehingga tujuan awal kebijakan justru gagal tepat sasaran.

“Seharusnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melaksanakan perintah Gubernur secara utuh tanpa ditambah, dikurangi, apalagi diselewengkan. Solusi dari Gubernur Dedi Mulyadi ini dipelintir, dan ujungnya merugikan masyarakat miskin,” tegas Roy.

Roy menanggapi hasil seleksi Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang diumumkan Disdik Jabar. Menurutnya, program tersebut belum berhasil mengakomodasi seluruh siswa miskin yang seharusnya menjadi prioritas utama dari kebijakan penambahan kapasitas rombel menjadi 50 siswa per kelas.

“Langkah Gubernur sudah jelas, yakni untuk memprioritaskan siswa dari keluarga tidak mampu. Tapi dalam praktiknya, justru siswa umum yang diakomodasi, sementara anak-anak miskin tetap ditinggalkan,” keluh Roy.

Menurut catatan DKR, hingga saat ini sudah ada lima siswa dari keluarga miskin di Depok yang melaporkan belum mendapatkan sekolah, meskipun program PAPS telah berjalan. Roy meyakini jumlah ini masih akan terus bertambah seiring laporan yang masuk.

“Saya yakin, di luar data yang kami miliki, masih banyak anak-anak miskin yang kehilangan haknya untuk bersekolah. Ini bentuk kegagalan dalam implementasi kebijakan,” ujarnya.

Melihat penyimpangan yang terjadi di lapangan, DKR mendesak agar Disdik Provinsi Jawa Barat segera bertanggung jawab dan memperbaiki pelaksanaan kebijakan dengan mengembalikan fokus kepada siswa miskin.

“Kami menuntut adanya kebijakan khusus untuk siswa tidak mampu yang belum mendapatkan sekolah. Jangan sampai mereka terus terpinggirkan hanya karena kebijakan dilaksanakan tidak sesuai arahan,” tegas Roy.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya menyatakan bahwa provinsi dalam situasi darurat pendidikan, di mana banyak siswa berisiko putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung. Karena itu, ia menerbitkan kebijakan yang menaikkan jumlah maksimal siswa per rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 siswa per kelas, sebagai bagian dari Program PAPS.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan semua anak-anak Jawa Barat bisa tetap bersekolah,” ujar Dedi dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Namun, menurut DKR, niat baik Gubernur tersebut tidak sepenuhnya sampai ke masyarakat bawah, lantaran Disdik Jabar lebih memilih menyasar siswa umum daripada memprioritaskan mereka yang benar-benar membutuhkan.

Kebijakan peningkatan kapasitas rombel sejatinya bisa menjadi jalan keluar untuk menekan angka putus sekolah di Jawa Barat. Namun, jika implementasinya menyimpang dari tujuan utama, maka solusi itu berisiko hanya menjadi formalitas belaka.

DKR menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka posko Buat pengaduan bagi siswa miskin yang belum tertampung di sekolah mana pun. Roy Pangharapan mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam hak dasarnya: pendidikan.

“Ini soal keadilan. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya menyelamatkan malah menjadi alat ketidakadilan baru bagi anak-anak miskin,” pungkasnya. ***

Editor : Joko Warihnyo

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com