BerandaHukum & KriminalDiduga Tipu Rp320 Juta, Ketua KADIN Depok Dilaporkan Terkait...

Diduga Tipu Rp320 Juta, Ketua KADIN Depok Dilaporkan Terkait Cek Kosong

tribundepok.com – Dugaan kasus penipuan yang melibatkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok berinisial MS kembali mencuat. Ia dilaporkan ke Polres Metro Depok oleh seorang pengacara bernama Steven Izaac Risakotta, usai menerima cek kosong senilai Rp320 juta.

Steven menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Selasa (26/8/2025) di Mapolres Metro Depok. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1503/VIII/2025 dan mengacu pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Cek dari MS hanya berisi saldo Rp2,7 juta, padahal nilai tertulisnya Rp320 juta. Ini jelas merugikan saya sebagai kuasa hukum dalam transaksi penjualan tanah milik klien saya di Ciseeng senilai Rp9,2 miliar,” ujar Steven usai pemeriksaan.

Ia mengaku sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, namun MS tidak merespons upaya mediasi. Selain dirinya, Steven menyebut ada tiga korban lain yang juga menerima cek kosong dari MS pada waktu berbeda.

“Saya minta kasus ini diusut secara profesional. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, MS selaku Ketua KADIN Depok belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. (Ihsan)

Editor : Joko Warihnyo

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com