tribundepok.com – Kelapa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman menyebutkan kondisi udara di Kota Depok, Jawa Barat berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Senin (28/8/2023) pada level baik.
Berdasarkan keterangan kondisi udara di Depok dari ISPU ada pada kriteria baik dengan PM 2,5 sebagai parameter kunci.

“Hari ini tgl 28 Agustus 2023, kualitas udara Kota Depok berdasarkan hasil pemantauan SPKUA masuk kategori baik untuk semua parameter ( HC, PM10, PM 2.5, NO2, SO2, CO dan O3). Kesimpulan kondisi kualitas udara Depok hari ini kategori baik,” kata Abdul Rahman.
Pria yang akrab disapa Abra ini mengatakan kualitas udara kategori baik berarti tingkat kualitas udara sangat baik tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan dan tumbuhan.
Lebih lanjut Abra mengatakan level baik pemerintah tetap menghimbau masyarakat agar selalu menjaga kualitas udara antara lain dengan penanaman pohon, tidak melakukan pembakaran di lahan terbuka atau bakar sampah, dan uji emisi kendaraan secara berkala.
Abra ini menuturkan ISPU Kementerian Lingkungan Hidup merupakan aplikasi untuk mengukur indeks kualitas udara.
Alat tersebut ditempatkan di Balaikota Depok sebagai rujukan mengetahui kualitas udara di Kota Depok.
“(Hasil kualitas udara yang dikeluarkan) IQair ini menurut KLH dan tidak tahu di mana. Ini luar negeri dan alatnya ngak tahu di mana. Untuk Depok sendiri sekarang kualitas udara masih sedang,” ungkap Abra.
Abra mengajak masyarakat Kota Depok untuk melakukan hal yang membuat udara baik.
“Banyak hal dapat dilakukan antara lain tidak melakukan pembakaran sampah liar, penanaman pohon, uji emisi secara berkala dan menggunakan transportasi massal,” tutupnya.( JK )