google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaSeputar DepokBulan Dana Kemanusiaan PMI 2019 Kejar Target Lewat Amplop...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bulan Dana Kemanusiaan PMI 2019 Kejar Target Lewat Amplop Donasi

tribundepok.com – PMI sebagai lembaga sosial kemanusiaan yang netral dan mandiri bertujuan untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana alam ataupun ulah manusia tanpa
membada-bedakan. Untuk menjalankan programnya, PMI tentunya butuh dukungan dana dari masyarakat.

Ini tak menyalahi aturan karena sesuai UU no 1 tahun 2018 pasal 30 ayat (1) dinyatakan
bahwa pendanaan PMI dapat diperoleh dari donasi masyarakat dan sumber dana lain yang sah
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ada pula peraturan Menteri Sosial RI no 56 /HUK/ 1996 yang menguatkan tentang pelaksanaan pengumpulan sumbangan oleh masyarakat. Khususnya di wilayah Kota Depok penyelenggaraan bulan dana PMI tahun 2019 diperkuat dengan Surat Izin Walikota no 468/497- Kesos tanggal 10 Oktober 2019.

Tujuan pelaksanaan bulan dana PMI itu sendiri tak sekedar mencari dana untuk kegiatan PMI. Bulan
dana PMI juga mensosialisasikan peran dan fungsi PMI pada masyarakat, menjalin kebersamaan untuk saling tolong menolong dan meningkatkan kepedulian masyarakat. Bulan Dana Kemanusiaan PMI sudah diresmikan sejak tahun 2001, yang mempunya target 100 juta/tahun.

Lewat bulan dana PMI ini , masyarakat seperti siswa, guru, orang tua murid, diberi kesempatan untuk menyumbang secara ikhlas dan sukarela dalam rangka meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya dan tanpa membedakan suku ras dan agamanya. Intinya menngajak para guru siswa , orang tua ataupun masyarakat pada umumnya untuk terlibat dalam pelayanan kemasyarakatab dibidang kemanusiaan.

Adapun sasaran target bulan dana PMI 2019 antara lain kecamatan, kelurahan, OPD, dinas/instansi,
bank, perusahaan, BUMN, BUMD, Kodim, Polri Staf/karyawan/pegawai dan sekolah ( guru, pelajar
dan orang tua murid) .

Cara pengumpulan sumbang melalui pengedaran amplop donasi ke OPD, Lembaga /Instansi atau sekolah yang telah ditentukan pada saat atau setelah pencanangan Bulan Dana Kemanusiaan PMI
tahun 2019. Amplop akan diedarkan sesuai dengan jumlah yang ditentukan.

Hasil donasi amplop yang telah diedarkan dihitung terlebih dahulu dengan dibuktikan dengan cara mengisi berita acara oenghitungan. Hasil pemghitungan langsung dapat disetorkan melalui rekening banj BJB atas nama PMI Kota Depok dengan No Rekening 0250010054800. Bukti setoran dan berita acara penghitungan hasil amplop dapat diserahkan ke PMI Kota Depok melalui petugas
paling lambat 25 Desember 2019.

Terkait penggunaan amplop donasi sebagai pengganti peredaran kupon sumbangan menurut Ketua
PMI Kota Depok Dudi Mi’raz, tak lain menghindarkan permasalahan. Pemakaian amplop merupakan
arahan dari inspektorat dan tim saberpungli Kota Depok.

Dengan menggunakan kupon, seolah pemerintah meminta uang dari masyarakat dan dengan adanya tulisan nominal berapapun itu seribu atau dua ribu, seolah ada paksaan dan bisa berurusan dengan KPK karena pemerintah tidak boleh meminta uang pada masyarakat kalaupun bentuknya donasi tak boleh ada paksaan atau ditentukan jumlahnya.. Lantas diambilah keputusan untuk menggunakan amplop tanpa penentuan jumlah donasi.

Target yang dicapai dari amplop sejak 2018 sebesar Rp 2 milyar, hampir tercapai 100%, diharapkan tahun 2019 bisa mencapai 100 %. Penggalangan dananya sejak bulan September sampai dengan
bulan Desember setiap tahunnya.

PMI juga sudah mensosialisasikannya ke sekolah lewat K3S dan sosialisasi lewat rakor untuk
Kelurahan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir donasinya tak sampai atau menimbulkan
permasalahan bagi pihak sekolah atau kelurahan.

Dalam ketentuan yang ada, setaiap steke holder tidak ada target tertentu dan tidak ada
pengembalian amplop. Hanya berupa transfer dan pengisian berita acara penghitungan hasil yang
diserahkan.

PMI juga mensosialisasikan ke lokasi bencana mana saja dana bantuan tersebut disalurkan
sekaligus dalam bentuk apa bantuannya. Dengan demikian masyarakat semakin percaya PMI
menjalankan tugasnya dengan amanah dan menyalurkan dana masyarakat secara
bertanggungjawab.

Bila anggara PMI di suatu wilayah dalam setahun tidak dipergunakan, maka bisa dialihkan untuk
dipergunakan di wilayah lain. PMI Kota Depok juga mengadakan pelatihan untuk PMR yang ada di
sekolah dan juga relawan kesehatan yang ada di Kota Depok, pemeriksaan kesehatan gratis,
pelayanan penggunaan ambulan dan donor darah. (Adv)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com