tribundepok.com – Kelurahan Bojongsari tengah concern untuk pembangunan sektor fisik di wilayahnya, meliputi pembangunan tangki septik, drainase hingga beberapa unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan diperbaiki.
Kasi Ekbang Kelurahan Bojongasri, Agus Harto Sasongko mengungkapkan, terdapat berbagai pembangunan fisik yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok di wilayah Kelurahan Bojongsari.
“Beberapa pembangunan fisik sudah berjalan. Bahkan sudah ada juga beberapa yang rampung,” kata Agus Harto Sasongko.Kamis ( 10/8/2023)

Lebih lanjut, untuk pembangunan fisik yang sudah mulai berjalan, beberapa diantaranya pembangunan tangki septik individual maupun komunal. Yang dibangun di beberapa titik lokasi, guna mewujudkan Open Defecation Free (ODF) atau setop buang air sembarangan.
“Di wilayah RW5 dibangun tujuh tangki septik individual. RW2 satu tangki septik komunal, dan RW12 enam tangki septik individual,” beber dia.
Agus mengungkapkan, pembangunan fisik tangki septik ini sudah dimulai pekan ini, dengan target rampungnya proyek pembangunan fisik ini paling lambat dua bulan ke depan.
Selain pembangunan fisik berupatangki septik, sambung dia, pembangunan drainase juga turut dilakukan. Namun, untuk pembangunan drainase ini sudah rampung, karena pengerjaan pembangunan ini sudah dilakukan pada 26 Juli 2023, yang berakhir pada awal Agustus lalu.
“Drainase ini dibangun di wilayah RT2/8 dan RT2/6, dengan memasang u-ditch berukuran 30×30 cm,” ungkap Agus.
Dia mengungkapkan, pembangunan drainase ini dilakukan karena memang wilayah tersebut belum memilki saluran air. Terkadang, air kerap menggenangi lokasi tersdbut jika intensitas hujan cukup tinggi.
“Untuk proyek pembangunan fisik lainnya, akan menggarap 20 unit RTLH, yang kemungkinan akan berlangsung September mendatang,” terang dia.
Agus merincikan, 20 unit RTLH yang akan digarap itu, ada di wilayah RW1 dengan jumlah satu unit rumah. RW2 dua unit, RW4 enam unit, RW6 lima unit, RW7 dua unit, RW8 dua unit, RW10 satu unit, dan RW 12 satu unit rumah.
“Saat ini semuanya sedang dalam proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk para penerima manfaat,” ucap Agus.( Amar/Taupik)