tribundepok.com – Polusi udara sampai saat ini masih menjadi isu penting di Ibu Kota negara, termasuk juga dalam lingkup wilayah Jabodetabek.
Adanya polusi udara berpotensi merugikan kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan.
Dampak polusi udara terhadap kesehatan manusia itu bisa meliputi masalah pernapasan seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, dan infeksi saluran pernapasan.

Polusi udara juga dapat berdampak negatif pada lingkungan, mengurangi kualitas air dan tanah, dan merusak ekosistem.
Untuk menghindari polusi udara, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Pantau Kualitas Udara
Gunakan aplikasi atau situs web yang menyediakan informasi tentang kualitas udara di daerah Anda. Ini akan membantu Anda menghindari aktivitas di luar ruangan ketika tingkat polusi udara tinggi.
2. Hindari Jam Sibuk
Hindari aktivitas di luar ruangan pada jam-jam ketika polusi udara biasanya lebih tinggi, seperti pagi hari dan sore hari.
3. Gunakan Masker
Jika tingkat polusi udara tinggi dan Anda harus berada di luar, pertimbangkan menggunakan masker yang dirancang khusus untuk melindungi pernapasan dari partikel-partikel halus.
4. Bersihkan Rumah
Pastikan rumah Anda tetap bersih dengan membersihkan debu dan kotoran secara teratur. Gunakan penyaring udara dalam ruangan jika perlu.
5. Ventilasi Baik
Pastikan ventilasi di rumah Anda baik. Udara segar dari luar dapat membantu mengurangi tingkat polutan dalam ruangan.
6. Hindari Asap Rokok
Jika Anda merokok, pertimbangkan untuk berhenti. Jika tidak, hindari tempat-tempat yang merokok aktif.
7. Kendaraan Bukan Bahan Bakar
Jika memungkinkan, gunakan transportasi umum, bersepeda, atau berjalan kaki daripada kendaraan bermotor.
8. Perawatan Kendaraan
Jaga kendaraan Anda agar tetap dalam kondisi baik dan mematuhi aturan emisi. Kendaraan yang rusak atau tidak terawat bisa menjadi sumber polusi udara.
9. Tanam Tanaman
Tanam pohon dan tanaman di sekitar rumah Anda. Tanaman dapat membantu menyaring udara dan mengurangi polusi.
10. Hindari Penggunaan Produk Kimia
Hindari penggunaan produk kimia yang dapat melepaskan polutan ke udara dalam ruangan, seperti cat berbasis minyak atau produk pembersih yang mengandung bahan berbahaya. (RAF)