tribundepok.com – Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mengkritisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik saat menjadi dosen tamu Kuliah Kebangsaan FISIP UI ‘Hendak Kemana Indonesia Kita’ di Balai Serbaguna Purnomo Prawiro, Kampus UI, Depok, 29 Agustus 2023.
Anies menilai jika ada pasal-pasal di dalam undang-undang yang mengganggu kebebasan berekspresi sudah seharusnya itu direvisi.
“Harus bisa melindungi justru kebebasan berekspresi. Bukan malah menghalangi kebebasan berekspresi,” tutur Anies.
Kata dia, UU ITE selama ini dianggap bermasalah, sebab bukan melindungi data yang diperlukan, namun mengandung pasal karet.
“Ketika itu pasal-pasal karet itu digunakan untuk meredam kebebasan, itu bermasalah,” kata Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mencontohkan ada laporan bengkel yang bermasalah, namun bukannya mendapat respon positif sebagai masukan, tapi dianggap pencemaran nama baik.
“Ketika kita menceritakan di sosmed bisa kena nggak itu, bisa, karet itu, yang harus ditiadakan supaya kebebasan berekspresi itu terjaga dan akal sehat itu dijaga,” terang Anies.
Anies juga mengatakan pemerintah harus bisa menerima kritikan dari masyarakat, sebab pemerintah alamatny kritik.
“Kritik itu ada yang dilakukan nyaman di kuping, ada kata-kata yang tidak nyaman di kuping,” ucap Anies.( JK )