tribundepok com – Menjelang hari pencoblosan, suhu politik di Depok semakin memanas. Tim Advokasi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, mengungkapkan dugaan praktik politik uang yang masif serta penyebaran informasi hoaks yang menyudutkan pihak mereka. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Cilodong, Selasa (26/11/2024).
Ketua Tim Advokasi, Andi Tatang Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum untuk melaporkan temuan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kami menerima laporan dari warga yang menjadi korban praktik ini, salah satunya berasal dari Mekarsari, Kecamatan Cimanggis,” ungkapnya.
Menurut Andi Tatang, warga berinisial NUR tersebut melaporkan telah menerima amplop putih berisi uang sebesar Rp50.000 disertai stiker pasangan calon nomor urut 1. Bukti tersebut, katanya, telah diserahkan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
“Rekan-rekan media juga bisa melihat sendiri buktinya. Ini adalah pelanggaran serius terhadap asas demokrasi yang bersih dan jujur,” tegas Andi Tatang.
Dugaan Meluas ke Kecamatan Lain
Tidak hanya di Cimanggis, dugaan serupa ditemukan di Pancoran Mas. Menurut Andi Tatang, amplop berisi uang dan stiker itu masih tersegel saat ditemukan oleh tim advokasi.
“Saya membuka amplop itu sendiri, dan isinya uang Rp50.000 beserta stiker pasangan calon nomor urut 1,” ujar Tatang. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan bukti dari lapangan untuk memperkuat laporan mereka ke Bawaslu.
Serangan Hoaks yang Meresahkan
Selain dugaan politik uang, Tim Advokasi Supian-Chandra juga mengungkapkan adanya penyebaran informasi palsu yang ditujukan untuk menjatuhkan pasangan calon mereka. Salah satu hoaks tersebut adalah video yang menunjukkan tim Supian-Chandra seolah-olah menyebarkan amplop berisi uang Rp25.000 dan stiker.
“Ini tuduhan yang sangat keji. Kami tidak pernah melakukan praktik kotor seperti itu. Tuduhan ini jelas bertujuan untuk merusak reputasi pasangan calon nomor urut 2,” tegas Andi Tatang.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan video hoaks tersebut ke pihak berwenang. Menurutnya, praktik politik uang dan penyebaran berita palsu bukan hanya merusak proses demokrasi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.
Imbauan kepada Masyarakat
Dalam konferensi pers tersebut, Andi Tatang juga menyerukan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk politik uang dan informasi palsu. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau menerima pemberian dalam bentuk apapun yang terkait dengan politik uang. Jika menemukan praktik semacam ini, segera laporkan kepada Bawaslu atau pihak berwenang,” katanya.
Ia juga mengajak warga untuk menyaring informasi dengan cermat sebelum mempercayai atau menyebarkannya. “Mari kita jaga demokrasi Depok tetap bersih dan bermartabat. Pilihlah pemimpin berdasarkan visi, misi, dan integritasnya, bukan karena amplop,” tutupnya.
Komitmen Demokrasi Bersih
Pemilu adalah ajang bagi masyarakat untuk menentukan masa depan kota dan daerah mereka. Praktik politik uang dan hoaks tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Dengan mengungkap kasus ini, Tim Supian-Chandra berharap dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Kota Depok.
Bawaslu dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Jika Anda menemukan pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya. Hanya dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, pemilu yang bersih dan demokratis dapat terwujud.( JW )