tribundepok.com – Ade Firmansyah, Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi D, memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Tapos. Menurut Ade, usulan ini diajukan karena pesatnya pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut, sehingga kebutuhan akan fasilitas pendidikan semakin mendesak.
Ade menegaskan, sebagai wakil rakyat yang bertugas melayani masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan, dirinya merasa wajib memperjuangkan harapan warga Kecamatan Tapos agar segera dibangun SMPN baru yang dapat menampung lulusan Sekolah Dasar (SD) setempat.
“Sebagai anggota dewan di Komisi D, saya berkewajiban memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat Kecamatan Tapos. Sebagian besar tugas wakil rakyat adalah melayani dan dalam hal ini, memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Ade Firmansyah , Rabu (18/9/2024).
Usulan Anggaran 2025
Ade menjelaskan, saat ini usulan anggaran untuk pengadaan lahan dan pembangunan SMPN di Tapos telah diajukan untuk anggaran tahun 2025. Ia berharap semua proses berjalan lancar, sehingga kebutuhan masyarakat akan fasilitas pendidikan yang memadai dapat segera terpenuhi.
“Silakan cek data yang ada, apakah anggaran untuk pengadaan lahan dan pembangunan SMPN di Kecamatan Tapos sudah masuk atau belum. Kami dari Fraksi PKS sudah mengusulkan agar rencana ini dapat direalisasikan pada tahun 2025,” tambah Ade.
Lokasi Strategis untuk Zonasi
Ade juga menekankan pentingnya pembangunan SMPN di lokasi yang strategis, seperti di Kelurahan Sukamaju Baru atau Jatijajar, yang dinilai sebagai titik tengah yang memudahkan dalam sistem zonasi penerimaan siswa baru nantinya. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan akhir terkait lokasi dan pembangunan akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), yang memiliki wewenang dalam urusan tersebut.
“Harapan saya, pembangunan SMPN di wilayah Tapos nantinya bisa mengakses seluruh wilayah dengan mudah. Namun, semua keputusan tergantung pada kajian Disrumkim sebagai dinas yang berwenang,” jelasnya.
Klarifikasi Janji Kampanye
Ade juga meluruskan bahwa pembangunan SMPN ini merupakan salah satu janji kampanye pasangan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dan Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono, yang sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menegaskan bahwa janji kampanye tersebut merupakan program yang harus dijalankan, dan Imam Budi Hartono sebagai Wakil Wali Kota berhak menginformasikan perkembangan program-program tersebut.
“Imam Budi Hartono sebagai Wakil Wali Kota Depok berhak menyampaikan program yang sedang berjalan maupun yang tengah dalam proses. Jadi, tidak benar jika pernyataan Imam dianggap sebagai upaya mencari sensasi atau mengada-ada. Itu adalah tugasnya sebagai pejabat publik,” tegas Ade.
Pembangunan MAN dan SMPN di Sukamaju Baru
Sebelumnya, Imam Budi Hartono yang kini kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Depok, menyatakan bahwa SMPN dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) akan dibangun di Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, dan diperkirakan akan terealisasi pada tahun 2025. Rencana ini disampaikan dalam acara “Launching Warung IBH Tapos” di Lapangan Remaja RW 8, Sukamaju Baru. Menurut Imam, lahan untuk pembangunan SMPN sudah tersedia dan pembebasan lahan segera dilakukan.
“Lahannya sudah ada, tinggal kita bebaskan. Semua warga juga meminta agar SMPN segera dibangun. Insya Allah, tahun depan lahan tersebut akan siap, sehingga pendidikan yang merata bisa segera terwujud,” ujar Imam dalam kesempatan tersebut.
Etika dalam Demokrasi
Menutup pernyataannya, Ade mengajak semua pihak untuk menjaga etika politik dalam menghadapi Pilkada Depok 2024. Ia menegaskan pentingnya saling menghormati perbedaan dan menjaga suasana demokrasi yang sehat.
“Kami mengajak semua pihak untuk menyambut Pilkada Depok dengan menjunjung tinggi etika politik dan selalu menjaga nilai-nilai perbedaan,” tutup Ade.(Joko Warihnyo)