tribundepok.com – Manajemen PT Equity Cosmindo Biotech secara tegas membantah pemberitaan yang beredar terkait dugaan pelanggaran dalam produksi kosmetik. Klarifikasi ini disampaikan langsung pimpinan manajemen perusahaan, yang menilai informasi tersebut tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.
Dalam keterangannya,kepada Tribundepok.com Kamis (2/4/2026) pimpinan management menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memproduksi kosmetik yang mengandung bahan berbahaya maupun bahan yang dilarang, termasuk hidrokinon yang kerap menjadi sorotan dalam isu keamanan produk kosmetik.
“Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak pernah memproduksi kosmetik yang dilarang. Seluruh proses produksi kami berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Kami sangat menjaga komitmen untuk tunduk pada aturan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang tahun 2025, tidak ditemukan produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Hal ini, menurutnya, menjadi indikator bahwa pengawasan berjalan efektif dan industri yang patuh tetap berada dalam koridor hukum.
Lebih lanjut, pimpinan management membantah sejumlah klaim dalam pemberitaan yang menyebutkan adanya 15 produk kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk hasil kontrak produksi, serta 1 produk impor yang dikaitkan dengan perusahaan.
Ia menilai informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Pemberitaan tersebut sangat menyesatkan. BPOM sendiri telah menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan terkait produk maupun operasional kami,” tegasnya.
Pimpinan management juga meluruskan isu lain yang menyebutkan bahwa pabrik PT Equity Cosmindo Biotech ditutup atau dikenakan sanksi administratif, seperti pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Menurutnya, kabar tersebut tidak benar adanya dan tidak pernah terjadi.
“Tidak ada penutupan pabrik dan tidak ada pencabutan sertifikat CPKB. Informasi tersebut jelas tidak sesuai fakta,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan management juga mengungkapkan bahwa pihak BPOM telah melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi perusahaan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan.
“BPOM telah melihat langsung kondisi di tempat kami dan menyatakan tidak ada pelanggaran. Kami memastikan seluruh aktivitas produksi berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Menanggapi adanya dugaan aktivitas produksi ilegal yang beredar di luar, pimpinan management menyebut kemungkinan terdapat pihak lain di luar perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa hal itu tidak memiliki keterkaitan dengan PT Equity Cosmindo Biotech.
“Jika memang ada dugaan produksi ilegal, itu bukan bagian dari kami dan tidak ada kaitannya dengan perusahaan kami. Kami beroperasi secara resmi dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Manajemen PT Equity Cosmindo Biotech mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Verifikasi terhadap sumber resmi dinilai penting guna menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas, keamanan produk, serta kepercayaan konsumen melalui kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.***
Editor : Joko Warihnyo
