tribundepok.com — Pernyataan Sekretaris Kabinet, Teddy, terkait sumber anggaran program pasar murah di kawasan Monas yang disebut “pokoknya ada” menuai kritik tajam dari kalangan intelektual. Salah satunya datang dari Intelektual Muda Nahdlatul Ulama, Muhammad Aras Prabowo, yang menilai ungkapan tersebut problematik dari sisi etik, administratif, hingga epistemik dalam tata kelola keuangan negara.
Dalam keterangannya,yang diterima Tribundepok. Com Selasa (31/3/2026) Muhammad Aras menegaskan bahwa pernyataan tersebut mencerminkan lemahnya kesadaran terhadap prinsip dasar akuntabilitas publik, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara yang seharusnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam kerangka akuntansi sektor publik, tidak ada ruang bagi jawaban ‘pokoknya ada’. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki dasar legal, kejelasan sumber, serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diaudit,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam perspektif akuntansi kritis dan tata kelola keuangan negara modern, pernyataan yang terkesan sederhana tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan serius, termasuk moral hazard serta delegitimasi institusi negara.
“Negara modern bekerja berbasis sistem, bukan asumsi. Ketika pejabat publik memberikan jawaban simplistik terhadap pertanyaan anggaran, maka yang tergerus bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga integritas sistem fiskal itu sendiri,” ujar Aras.
Lebih jauh, Aras menilai fenomena tersebut sebagai bagian dari krisis epistemik dalam birokrasi, di mana bahasa kekuasaan kerap menggantikan bahasa akuntabilitas yang seharusnya menjadi fondasi utama pemerintahan.
“Jawaban ‘pokoknya ada’ adalah simplifikasi yang berbahaya. Ia mengaburkan proses, menutupi struktur, dan menghilangkan jejak akuntabilitas. Publik tidak hanya berhak tahu ‘ada’, tetapi juga ‘dari mana’, ‘bagaimana’, dan ‘untuk siapa’ anggaran itu digunakan,” jelasnya.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan di era digital, Aras juga mendorong pemerintah untuk memperkuat transparansi fiskal melalui keterbukaan data anggaran secara real-time.
Menurutnya, tuntutan publik terhadap akses informasi kini semakin tinggi dan harus dijawab dengan sistem yang akuntabel, bukan sekadar retorika.
“Keterbukaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah perlu membangun ekosistem akuntabilitas dan komunikasi publik yang berbasis data,” katanya.
Aras mengingatkan, legitimasi kekuasaan dalam sistem demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas akuntabilitas yang ditunjukkan para pejabat publik. Ketidakmampuan menjelaskan sumber anggaran secara rasional dan transparan, menurutnya, dapat menjadi indikasi adanya persoalan struktural dalam tata kelola keuangan negara.
“Jika pejabat publik tidak mampu menjelaskan sumber anggaran secara terbuka, maka itu bukan sekadar persoalan komunikasi, tetapi mencerminkan adanya masalah yang lebih mendasar dalam sistem,” pungkasnya.***
Editor : Joko Warihnyo
