Beranda.Dr. Muhammad Aras Prabowo : Polemik Zakat Terjadi karena...

Dr. Muhammad Aras Prabowo : Polemik Zakat Terjadi karena Salah Paham Literasi Dana Umat

tribundepok.com – Polemik soal zakat dan dana umat yang ramai di media sosial dinilai lebih banyak dipicu kesalahpahaman ketimbang substansi kebijakan. Ekonom Nahdlatul Ulama, Muhammad Aras Prabowo, menegaskan bahwa diskursus yang berkembang belakangan ini perlu dilihat secara utuh dan proporsional.

Perdebatan mencuat setelah pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar dipotong dan disebarluaskan tanpa konteks lengkap.

Sebagian warganet menafsirkan seolah terdapat ajakan untuk meninggalkan zakat. Padahal, menurut Aras, tidak ada pernyataan resmi yang menyebut zakat akan dihapus atau diabaikan.

“Zakat itu kewajiban syariat dan rukun Islam. Tidak ada perdebatan di situ. Yang dibicarakan adalah optimalisasi dana umat secara lebih luas,” ujar Aras Prabowo dalam keterangannya di Jakarta.Minggu (1/3/2026).

Dana Umat Lebih Luas dari Zakat
Aras menjelaskan, dalam khazanah fikih Islam, dana umat tidak hanya terbatas pada zakat. Ada instrumen lain seperti infak, sedekah, wakaf, hibah, wasiat, hingga kaffarah. Seluruhnya memiliki dimensi sosial-ekonomi yang dapat dimaksimalkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penyebutan potensi dana umat yang luas tidak bisa dimaknai sebagai upaya menggeser zakat. “Itu dua hal berbeda. Zakat tetap wajib. Sementara dana non-zakat adalah potensi tambahan yang jika dikelola baik bisa memperkuat ekonomi umat,” katanya.

Ia menilai, penyederhanaan narasi di ruang digital kerap memicu kesimpulan yang melompat jauh dari substansi awal. Budaya membaca potongan pernyataan tanpa menelusuri konteks dinilai menjadi tantangan serius dalam komunikasi publik saat ini.

Data Penghimpunan Zakat Meningkat
Aras juga merujuk data resmi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menunjukkan tren penghimpunan zakat nasional terus meningkat setiap tahun. Fakta tersebut, kata dia, menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat tidak mengalami penurunan.

“Kalau melihat data, zakat justru tumbuh. Artinya umat semakin sadar. Jadi kekhawatiran bahwa zakat ditinggalkan itu tidak berdasar pada fakta,” ujarnya.

Ia menyebut potensi dana umat baik zakat maupun non-zakat dapat mencapai sekitar Rp145 triliun. Angka tersebut dinilai sangat strategis apabila diarahkan untuk penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemberdayaan ekonomi pesantren, serta pengentasan kemiskinan.

“Bayangkan jika sebagian saja dari potensi itu dikelola secara profesional dan transparan. Dampaknya akan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi berbasis umat,” kata Aras Prabowo

Pentingnya Tabayyun di Era Digital
Polemik ini, lanjut Aras Prabowo mencerminkan pentingnya literasi publik dan tradisi tabayyun klarifikasi sebelum mengambil kesimpulan.

Tradisi tersebut selama ini menjadi bagian dari kultur intelektual di lingkungan Nahdlatul Ulama. Di tengah derasnya arus informasi, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing emosi oleh potongan narasi yang belum tentu mencerminkan pernyataan utuh.

Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid, pernah menekankan pentingnya kejernihan berpikir dalam menyikapi perbedaan. Nilai itu, menurut Aras, relevan untuk menjaga diskursus publik tetap sehat dan berbasis data.

“Perdebatan itu sah dalam demokrasi. Tapi harus berbasis literasi, bukan asumsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, zakat tetap menjadi kewajiban yang tidak tergantikan. Sementara pengembangan instrumen dana umat lainnya merupakan langkah memperluas dampak sosial ekonomi demi kesejahteraan bersama.

“Yang perlu kita tinggalkan bukan zakatnya, tetapi salah pahamnya,” pungkas Aras.*

Editor : Joko Warihnyo

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update

Berita Populer