tribundepok.com – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Depok menggelar forum dialog dan sosialisasi kebijakan Pemkot Depok terkait pembauran kebangsaan tingkat kecamatan di Aula Kecamatan Cilodong, Rabu (7/1/’26). Kegiatan ini dihadiri Camat Cilodong Zaenal Arifin, Ketua FPK Kota Depok Jamhurobi, Rosidah Ketua FPK Kecamatan Taposdab Mudrika Ketua FPK Kecamatan Cilodong. Sebagai nara sumber kegiatan ini Asep Nandang dan Diah Haerani.
Jamhurobi berharap FPK Kecamatan Cilodong dan Tapos bisa merajut kebinekaan di masyarakat, menyatukan kebersamaan antar ras dan suku yang ada di Kota Depok, agar tidak ada gesekan dan konflik.
“FPK menjadi wadah fasilitasi, koordinasi, dan pembinaan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Jamhurobi.

Sebagaimana diketahui tugas dan fungsi keberadaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) adalah menjadi wadah untuk memfasilitasi, koordinasi, dan memberikan pembinaan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara memelihara, menumbuhkan, dan mengembangkan pembauran kebangsaan di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan golongan (SARA). Tentunya melalui informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk menjaring aspirasi serta memberikan edukasi serta rekomendasi kebijakan.
Senada dengan Jamhurobi ,Camat Cilodong Zaenal Arifin menambahkan, FPK merupakan mandatori dari Perwal Kota Depok No 62/2019 dan Permendagri No. 34 Tahun 2006. tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, yang diperkuat oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperjelas melalui peraturan di tingkat provinsi/daerah seperti Pergub atau Perwal, yang mengatur pembentukan, tugas, dan pembiayaannya yang bersumber dari APBD.
” Sebagai mandatori Perwal dan dengan berbagai aturan yang mengikatnya maka program kegiatannya juga harus diselaraskan dengan RPJMD Kota Depok,” tegasnya. (d’toro)
