tribundepok.com– Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap enam pelaku yang tergabung dalam grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”. Para pelaku ditangkap secara maraton di beberapa lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera Selasa, 20 Mei 2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa para pelaku berperan sebagai admin grup dan anggota aktif yang mengunggah konten pornografi anak dan perempuan.
“Telah mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam pelaku,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain komputer, ponsel, kartu SIM, dokumen, video, dan foto yang mengandung unsur pornografi.
Grup “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” diketahui memiliki ribuan anggota dan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena konten-konten yang tidak senonoh dan melanggar hukum.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, menegaskan bahwa kejahatan siber seperti ini harus ditindak tegas.
“Kami akan bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber, serta bekerja sama dengan semua elemen masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman,” ujarnya.
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan siber, terutama yang melibatkan anak-anak dan perempuan.
“Kami berharap masyarakat berani bersuara dan bekerja sama dengan kami untuk memberantas kejahatan siber,” tambah Trunoyudo.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan di dunia maya dan pentingnya edukasi serta pengawasan terhadap penggunaan media sosial, terutama bagi anak-anak dan remaja. ***
Editor : Joko Warihnyo