tribundepok.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menggelar seremoni penyerahan 2.550.800 sertipikat tanah serentak se-Indonesia. Acara ini berlangsung secara daring dan luring di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (04/12/2023).
Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan sertipikat kepada 10 perwakilan penerima, termasuk tujuh perwakilan masyarakat dan tiga perwakilan aset instansi pemerintah. Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; dan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, merupakan beberapa di antara penerima sertipikat aset pemerintah yang hadir.
Secara khusus, sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan Sertipikat Tanah Elektronik yang baru diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kecepatan Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan bidang tanah di Indonesia, mencatat bahwa hingga hari ini sudah 109 juta bidang tanah terdaftar.

Presiden juga menekankan pentingnya penggunaan sertipikat untuk pengembangan modal usaha melalui lembaga keuangan formal, dengan mengingatkan masyarakat agar menggunakan modal tersebut secara bijak. “Sertipikat yang sudah kita serahkan, jangan sampai dua tahun kemudian hilang. Hati-hati,” ungkap Presiden Joko Widodo.
Dalam imbauannya kepada kementerian/lembaga termasuk TNI, POLRI, BUMN, dan pemerintah daerah, Presiden menegaskan perlunya menertibkan administrasi tata kelola dan menjaga aset-aset yang dimiliki, untuk menghindari masalah tanah yang berlarut-larut.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, dalam laporannya, menyampaikan bahwa hasil penyertipikatan tanah sejak tahun 2017 telah memberikan penambahan nilai ekonomi mencapai Rp5.988 triliun, dengan sebagian besar beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Terdapat pula formulasi penyelesaian hambatan dalam pendaftaran tanah, terutama untuk tanah ulayat dan tumpang tindih aset negara dengan masyarakat. “Terobosan yang telah dilakukan untuk tanah ulayat adalah dengan memberikan Hak Pengelolaan (HPL) bagi tanah ulayat masyarakat hukum adat di Provinsi Sumatra Barat dan Papua,” jelas Hadi Tjahjanto.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, dan perwakilan masyarakat penerima sertipikat dari Jabodetabek. Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN serta seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam mengawal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).( Joko Warihnyo )