tribundepok.com- Pasca-musim kemarau panjang, harga cabai di sejumlah pasar tradisional Kota Depok melonjak tajam, menciptakan tantangan baru bagi para pedagang. Meskipun terdapat variasi harga, pedagang berusaha menjaga keseimbangan untuk kepentingan konsumen.
Pantauan tribundepok.com Kamis (23/11/2023) di sejumlah pasar tradisional menunjukkan adanya kenaikan signifikan beberapa pedagang menjual harga cabai rawit merah dari harga Rp95 ribu menjadi Rp130 ribu per kilogram, sedangkan, cabai rawit hijau dari harga Rp 65 ribu menjadi Rp90 ribu per kilogram.Kenaikan ini diperkirakan sekitar 30 persen atau Rp 40 ribu per kilogram dari harga sebelumnya dan kenaikan harga cabai merata di semua Pasar Tradisional di Kota Depok.
Ratih seorang pedagang di Pasar Cislak, Kecamatan Cimanggis menjelaskan bahwa kegagalan panen akibat musim kemarau berkepanjangan menjadi penyebab utama kenaikan harga cabai. “Harga dari sananya sudah lumayan mahal, dan hasil panennya pun tidak maksimal,” ungkap Ratih.

Dalam menghadapi dampak kenaikan harga, ratih berusaha menjaga keseimbangan antara keuntungan dan kepentingan konsumen. “Kami sebagai penjual tidak bisa mengambil untung terlalu besar, agar konsumen tetap terjaga,” tambahnya.
Di Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji, Sodikin seorang penjual cabai, menyatakan bahwa kenaikan harga dipengaruhi oleh hasil panen yang kurang maksimal dan adanya hama.Sodikin menjelaskan bahwa harga cabai yang dijualnya mengikuti tren pasar lainnya, sehingga konsumennya tidak kehilangan opsi pembelian.
Agus, penjual cabai di Pasar Kemirimuka, memberikan perspektif yang serupa, menyatakan bahwa harga yang dia tetapkan sudah dekat dengan harga dari petani. Dia juga mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai dipengaruhi oleh musim kemarau berkepanjangan.
Meskipun mengalami penurunan omset akibat kenaikan harga, pedagang seperti Sodikin tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. “Meskipun omset turun, kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk tetap berjualan,” ungkapnya.
Sebagai respons terhadap keluhan konsumen, beberapa pedagang berusaha memberikan pemahaman terkait faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga, termasuk masalah hama yang merusak pertanian cabai. Dengan harapan, masa sulit ini dapat segera berlalu, meninggalkan dampak yang minimal bagi konsumen.
Peranan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispridag ) Pemerintah Kota Depok harus ikut turun tangan untuk membantu melakukan penekanan harga cabe yang dikeluhkan masyarakat. (Joko Warihnyo)