spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalTersangka Penipuan Pura-Pura TNI AD Dinyatakan Lengkap, Kasus Rahman...

Tersangka Penipuan Pura-Pura TNI AD Dinyatakan Lengkap, Kasus Rahman Nudin Segera Disidangkan di Pengadilan Depok

tribundepok.com – Sosok yang Viral sebagai Letnan Kolonel TNI AD, Rahman Nudin, Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan oleh Polisi.

Kisah ini mencuat ketika eks Camat Pancoran Mas, Syaiful Hidayat, menjadi korban tipu daya dengan kehilangan Rp38 juta. Kejadian ini terjadi ketika Syaiful meminta bantuan Rahman Nudin untuk memindahkan anaknya yang bertugas di NTT ke Depok.

Tersangka Penipuan Pura-Pura TNI AD Dinyatakan Lengkap, Kasus Rahman Nudin Segera Disidangkan di Pengadilan Depok

Rahman Nudin kini menghadapi konsekuensi hukum setelah kasusnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Depok. Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah, mengonfirmasi kelengkapan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Kamis, 16 November 2023.

Dengan tahapan ini selesai, JPU berencana menyerahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kota Depok untuk proses selanjutnya.( Joko Warihnyo )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com