tribundepok.com – Sosok yang Viral sebagai Letnan Kolonel TNI AD, Rahman Nudin, Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan oleh Polisi.
Kisah ini mencuat ketika eks Camat Pancoran Mas, Syaiful Hidayat, menjadi korban tipu daya dengan kehilangan Rp38 juta. Kejadian ini terjadi ketika Syaiful meminta bantuan Rahman Nudin untuk memindahkan anaknya yang bertugas di NTT ke Depok.

Rahman Nudin kini menghadapi konsekuensi hukum setelah kasusnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Depok. Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah, mengonfirmasi kelengkapan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Kamis, 16 November 2023.
Dengan tahapan ini selesai, JPU berencana menyerahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kota Depok untuk proses selanjutnya.( Joko Warihnyo )