tribundepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok sebanyak 771 orang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.
“Dari 817 bacaleg yang lolos atau memenuhi syarat 771 orang yang lolos untuk mengikuti Pileg 2024. Sedangkan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) ada 47 bacaleg,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau Senin (21/8/2023).

Fikri Tamau mengatakan DCS anggota DPRD Depok berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Penivakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Ia mengatakan keluarnya DCS anggota DPRD Depok masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota yang tercantum dalam DCS.
“Masyarakat bisa menyampaikan masukan dimulai dari tanggal 19 – 23 Agustus 2023,” kata Fikri Tamau.( Dian )