google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaSeputar DepokWarga Cipayung Keberatan Denda Protokol Kesehatan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Cipayung Keberatan Denda Protokol Kesehatan

tribundepok.com – Sejumlah Wilayah Depok menjadi zona hitam dan merah, meski ada juga yang berubah jadi zona hijau. Hal itu tak menghalangi Kecamatan Cipayung memberikan pelayanan masyarakat.

“ Namun kita memperketat protokol kesehatan, dengan meminta petugas dan masyarakat patuh aturan pemakaian masker, cuci tangan sebelum masuk perkantoran dan juga mengukur suhu pengunjung dengan thermogun serta mengatur mereka untuk menjaga jarak antrian,” ujar Hasan Nurdin, Sekretaris Camat Cipayung.

Menurutnya, kesadaran masyarakat Kecamatan Cipayung dalam menjaga kebersihan dan kesehatan cukup tinggi, apalagi selama pandemic covid 19 ini.

“Pemakain masker bukan hanya untuk tamu saja, namun semua karyawan yang bertugas memakai masker dan pelindung wajah selama bertugas pelayanan dari pukul 08 – 16.00. Jadi kita tetap melakukan pelayanan maksimal, tetapi waspada pada penyebaran covid,“ tambahnya.

Sony, warga Rawa Geni, menilai pelayanan di Kecamatan Cipayung tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada kendala. Ia setuju adanya aturan protocol kesehatan dan menghimbau warga mematuhinya demi kesehatan bersama. Meski demikian, iya kurang setuju bila masyarakat dikenakan denda dalam pelanggaran tidak menmggunakan masker.

“Masyarakat banyak yang ekonominya curat marut terdampak Covid, kalau ada bantuan hanya bersifat sembako, sementara kebutuhan kehidupan banyak yang harus ditopang dengan keuangan. Cukup banyak yang dirumahkan dari pekerjaannya, tidak lagi memiliki penghasilan. Dalam kondisi seperti itu jangankan bayar denda, untuk menopang keseharian saja sudah sulit. Sebenarnya pelanggar yang kena hukuman sosial sudah cukup malu. Seperti harus memakai rompi orange dan menyanyikan lagu perjuangan atau menyapu jalanan. Tak perlu lah ditambah denda yang kemungkinan akan sulit terbayar,” ujarnya.
Hasan Nurdin, tak menanggapi keberatan warga, karena itu merupakan sanksi dari peraturan .

“Itu sanksi untuk penegakan aturan yang sangat bermanfaat bagi upaya pencegahan Covid dan tak hanya berlaku di Depok. Jika tak mau di denda, ya aturannya dipatuhi. Ini demi kesehatan kita semua,” kilahnya. (toro)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com