BerandaPendidikanWarga Bojongsari Protes PPDB Jalur PAPS, SMAN 10 Depok Diduga...

Warga Bojongsari Protes PPDB Jalur PAPS, SMAN 10 Depok Diduga Terima Siswa dari Luar Daerah

tribundepok.com — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) di SMAN 10 Kota Depok mencuatkan kericuhan di kalangan warga sekitar, khususnya dari Kecamatan Bojongsari. Mereka menyesalkan adanya penerimaan siswa dari luar wilayah, sementara anak lokal belum mendapat kesempatan masuk.

Beberapa wali murid, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyatakan kekecewaannya kepada media lokal. Salah satu dari mereka mengungkapkan:

“Kami warga sekitar, tapi anak-anak kami malah tidak diterima, sementara yang dari luar daerah masuk,” ujarnya pada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Menurut wali murid tersebut, diketahui ada siswa asal Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang lolos jalur PAPS. Padahal, semangat utama program ini adalah memprioritaskan anak-anak dari keluarga tidak mampu dan wilayah sekitar sekolah.

Jalur PAPS merupakan inisiatif afirmatif dari Pemprov Jawa Barat, yang disiapkan untuk mencegah putus sekolah bagi anak-anak dari keluarga miskin, yatim/piatu, atau dari lingkungan rawan sosial-ekonomi. Jalur ini juga bertujuan untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan transparan .

Dalam Keputusan Gubernur Jabar No. 463.1/Kep.323 yang mengatur pelaksanaan PAPS tercantum prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penempatan siswa

Apabila ditemukan pelanggaran, seperti penerimaan siswa yang tidak sesuai kriteria, pihak sekolah dapat dianulir oleh Dinas Pendidikan Jabar .

Warga Bojongsari mendesak penjelasan resmi dari pihak SMAN 10, karena kritik terbuka menyebut adanya indikasi manipulasi data atau “titipan” siswa dari luar daerah.

Wali murid menyebut proses PAPS di sekolah tersebut tampak kurang transparan, bahkan terkesan mengabaikan instruksi Gubernur untuk memprioritaskan anak lokal yang rentan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMAN 10 Depok, Tinasari Pristiyanti, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi lewat telepon maupun pesan singkat belum ditanggapi.

Menanggapi keluhan serupa di beberapa daerah, Dinas Pendidikan Jabar menegaskan siap menindak tegas pelanggaran PAPS. Sekda Jabar, Herman Suryatman, menyatakan bahwa panitia penerimaan harus menyatakan tanggung jawab mutlak. Jika terbukti terjadi pelanggaran—seperti penyalahgunaan jalur afirmasi siswa bisa dianulir.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menambahkan bahwa PAPS bertujuan menjaga kesinambungan pendidikan anak yang rentan karena faktor ekonomi, sosial, atau administratif dan bukan jalur untuk menambah kuota tanpa alasan jelas .

Keluhan dari SMAN 10 Depok ini mencerminkan kekurangan implementasi di lapangan. Menurut pengamat, masalah muncul dari belum siapnya regulasi operasional seperti panduan teknis, pengawasan, dan mekanisme verifikasi data sosio-ekonomi calon siswa .

Sistem yang terlalu mengandalkan kepercayaan tanpa verifikasi ketat membuka celah terhadap praktik tidak adil dan titipan siswa, yang pada akhirnya menyisihkan anak-anak lokal yang sebenarnya menjadi prioritas.***

Editor : Joko Warihnyo

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com