spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKesehatanWali Kota Depok Ambil Langkah Tegas: Sanksi bagi Pelanggar...

Wali Kota Depok Ambil Langkah Tegas: Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

tribundepok.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengumumkan langkah tegas dengan memberlakukan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan. Pernyataan ini disampaikannya Mohammad Idris usai hadiri rapat di Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok pada Selasa (02/01/2024).

Idris mengungkapkan keprihatinannya terkait peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok yang mencapai angka yang signifikan, melonjak dari 100 menjadi 300 kasus dalam satu minggu terakhir. Rata-rata kasus saat ini adalah isolasi mandiri (isoman), namun Wali Kota tetap menekankan perlunya warga tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

“Tetap, kita sudah membuat aturan tentang masalah prosedur, masalah menjaga kesehatan dan PHBS. Ini saja kalau sebenarnya efektif dilakukan dengan sadar oleh masyarakat, misalnya mereka yang sakit, yang flu itu diwajibkan untuk menggunakan masker,” jelas Idris.

Wali Kota menegaskan bahwa penerapan peraturan daerah terkait prokes akan diberlakukan secara ketat, termasuk sanksi bagi warga yang tidak patuh terhadap aturan tersebut. Ia mencontohkan situasi di mana seseorang yang sakit, terutama yang memiliki potensi penularan, tidak menggunakan masker saat berada dalam kerumunan dapat dikenai sanksi.

Mengenai langkah konkret yang akan diambil, Idris menyatakan, “Kita akan rapat hari ini terkait Covid-19, dan saya akan membuat surat edaran yang akan saya keluarkan.” Keputusan ini diharapkan dapat memotivasi kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga keamanan bersama, dan merespons lonjakan kasus dengan tanggap.( Joko Warihnyo )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com