tribundepok.com
  • Seputar Depok
    Kapolresto Depok Kombes Ahmad Fuady Puji Kehadiran Komunitas MT Balwan

    Kapolresto Depok Kombes Ahmad Fuady Puji Kehadiran Komunitas MT Balwan

    Partai Hanura Depok Mulai Senin Depan Resmi Buka Rekrutmen Bacaleg Pemilu 2024

    Partai Hanura Depok Mulai Senin Depan Resmi Buka Rekrutmen Bacaleg Pemilu 2024

    Jangan Ada Overlaping Dalam Usulan Usulan Program

    Jangan Ada Overlaping Dalam Usulan Usulan Program

    Titik Beratnya Ada Pada Pembangunan Infrastruktur dan Penataan

    Titik Beratnya Ada Pada Pembangunan Infrastruktur dan Penataan

    IPM Kecamatan Cilodong Lebih Tinggi Dari IPM Kota Depok

    IPM Kecamatan Cilodong Lebih Tinggi Dari IPM Kota Depok

    Urat Nadi Persoalan Masyarakat Ada di Pengurus Lingkungan

    Urat Nadi Persoalan Masyarakat Ada di Pengurus Lingkungan

    PT Tirta Asasta Depok Raih Peringkat 3 BUMD Air Minum Tingkat Nasional

    PT Tirta Asasta Depok Raih Peringkat 3 BUMD Air Minum Tingkat Nasional

    Ingin Perjuangkan Nasib Guru Paud

    Ingin Perjuangkan Nasib Guru Paud

    Ketua IKET Tapos Kunjungi Kebun Serikat Petani Depok

    Ketua IKET Tapos Kunjungi Kebun Serikat Petani Depok

    Depok Butuh Regulasi Lansia

    Depok Butuh Regulasi Lansia

    Trending Tags

      • Sejarah Depok
    • Cerita Margo 331
    • Nasional
      • Daerah
      • Kesehatan
      • Pendidikan
      • Olah Raga
    • Opini
      • Khazanah
      • Wisata & Kuliner
    • Hukum & Kriminal
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Musik & Seni Budaya
    No Result
    View All Result
    • Seputar Depok
      Kapolresto Depok Kombes Ahmad Fuady Puji Kehadiran Komunitas MT Balwan

      Kapolresto Depok Kombes Ahmad Fuady Puji Kehadiran Komunitas MT Balwan

      Partai Hanura Depok Mulai Senin Depan Resmi Buka Rekrutmen Bacaleg Pemilu 2024

      Partai Hanura Depok Mulai Senin Depan Resmi Buka Rekrutmen Bacaleg Pemilu 2024

      Jangan Ada Overlaping Dalam Usulan Usulan Program

      Jangan Ada Overlaping Dalam Usulan Usulan Program

      Titik Beratnya Ada Pada Pembangunan Infrastruktur dan Penataan

      Titik Beratnya Ada Pada Pembangunan Infrastruktur dan Penataan

      IPM Kecamatan Cilodong Lebih Tinggi Dari IPM Kota Depok

      IPM Kecamatan Cilodong Lebih Tinggi Dari IPM Kota Depok

      Urat Nadi Persoalan Masyarakat Ada di Pengurus Lingkungan

      Urat Nadi Persoalan Masyarakat Ada di Pengurus Lingkungan

      PT Tirta Asasta Depok Raih Peringkat 3 BUMD Air Minum Tingkat Nasional

      PT Tirta Asasta Depok Raih Peringkat 3 BUMD Air Minum Tingkat Nasional

      Ingin Perjuangkan Nasib Guru Paud

      Ingin Perjuangkan Nasib Guru Paud

      Ketua IKET Tapos Kunjungi Kebun Serikat Petani Depok

      Ketua IKET Tapos Kunjungi Kebun Serikat Petani Depok

      Depok Butuh Regulasi Lansia

      Depok Butuh Regulasi Lansia

      Trending Tags

        • Sejarah Depok
      • Cerita Margo 331
      • Nasional
        • Daerah
        • Kesehatan
        • Pendidikan
        • Olah Raga
      • Opini
        • Khazanah
        • Wisata & Kuliner
      • Hukum & Kriminal
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Musik & Seni Budaya
      No Result
      View All Result
      tribundepok.com
      No Result
      View All Result
      Home Nasional

      Waduh !!! Peternak yang Unggasnya Keluyuran di Kebun Orang Didenda Rp 10 Juta

      tribundepok.com by tribundepok.com
      September 25, 2019
      in Nasional
      168 5
      0
      Waduh !!! Peternak yang Unggasnya Keluyuran di Kebun Orang Didenda Rp 10 Juta
      468
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      tribundepok.com– Berbagai elemen mahasiswa tumpah ke jalan mendesak dibatalkannya sejumlah undang-undaang RKUHP yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat

      RUU yang ditolak diantaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba dan RUU Ketenagakerjaan.

      Penyusunan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menuai kontroversi di beberapa pasalnya.

      Dalam RKUHP, ada pasal menyebutkan bahwa peternak yang unggasnya keluyuran di kebun orang akan didenda Rp 10 juta.

      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pun memberi penjelasan.

      Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) dinilai mengandung beberapa pasal yang bermasalah dan merugikan masyarakat.

      ” Banyak pasal yang dianggap multitafsir dan memungkinkan terjadinya kriminalisasi.Kontroversi atas RKUHP ini pun bermuncul dari berbagai lapisan masyarakat,” kata Yasonna Laoly seperti dikutip tribunnews.com.

      Mulai dari mahasiswa yang turun ke jalan, aktivis, hingga para artis yang memberi penolakan atas RKUHP tersebut.

      Namun, Presiden Jokowi pada Jumat meminta DPR untuk menunda pengesahan RKUHP tersebut dan tidak dilakukan oleh DPR periode ini.

      Ia juga meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk kembali mengkaji pasal yang kontroversial. Satu dari beberapa pasal yang kontroversial yakni soal unggas. Dalam RKUHP, diatur soal larangan membiarkan hewan ternak berkeliaran di pekarangan milik orang lain yang ditanami bibit.

      Apabila dibiarkan, maka pemilik unggas dapat dikenakan denda Rp 10 juta.

      Larangan tersebut diatur dalam RKUHP bagian ketujuh soal gangguan terhadap tanah, benih, tanaman, dan pekarangan.

      Dalam pasal 278 disebutkan bahwa:

      “Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II.” ujarnya

      Besaran denda untuk Kategori II yakni Rp 10 juta sesuai dengan Pasal 79.

      Pada pasal selanjutnya yakni Pasal 279 disebutkan dengan jelas soal larangan hewan ternak berkeliaran di pekarangan yang disiapkan untuk ditanami.

      Setelah diminta Presiden Jokowi untuk mengkaji dan menyaring suara masyarakat, Menkumham Yasonna Laoly langsung mengadakan konferensi pers.

      Yasonna menjelaskan berbagai pasal yang menjadi kontroversi termasuk pasal unggas.

      Pasal soal unggas masih dipertahankan di RKUHP dengan alasan masih dibutuhkan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mengandalkan sektor agraria.

      Menurut Yasonna, pasal ini dibuat untuk mencegah tindak usil dari para oknum. (Joko Warihnyo)

      Share this:

      • Twitter
      • Facebook

      Related

      tribundepok.com

      tribundepok.com

      faktual update

      Related Posts

      PELANTIKAN DEWAN PENGURUS PUSAT  HIMPUNAN PENGUSAHA LAUNDRY INDONESIA (HIPLI)  PERIODE 2023 – 2026
      Nasional

      PELANTIKAN DEWAN PENGURUS PUSAT HIMPUNAN PENGUSAHA LAUNDRY INDONESIA (HIPLI) PERIODE 2023 – 2026

      Februari 5, 2023
      Walikota Bogor Bima Arya Mutasi Pejabat Kadis PUPR Dan Kadisdik Diganti
      Musik & Seni Budaya

      Walikota Bogor Bima Arya Mutasi Pejabat Kadis PUPR Dan Kadisdik Diganti

      Februari 3, 2023
      Siapakah Kader Banteng Yang Ditunjuk Sebagai Penerus Jokowi Menuju Generasi Emas Indonesia Digdoyo, Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur?
      Nasional

      Siapakah Kader Banteng Yang Ditunjuk Sebagai Penerus Jokowi Menuju Generasi Emas Indonesia Digdoyo, Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur?

      Januari 27, 2023
      Next Post
      Selingkuh Merebut Pasangan Bisa Dijerat Hukum Dan Pidana

      Selingkuh Merebut Pasangan Bisa Dijerat Hukum Dan Pidana

      Puluhan Siswa SMK-SMP Cibinong Diamankan Polsek Sukmajaya Usai Demo

      Puluhan Siswa SMK-SMP Cibinong Diamankan Polsek Sukmajaya Usai Demo

      KOPDAR Gubernur Jabar Diharapkan Mampu Membantu Percepatan Pembangunan

      KOPDAR Gubernur Jabar Diharapkan Mampu Membantu Percepatan Pembangunan

      Please login to join discussion

      Recommended

      Komite SMPN 2 Bantu Siswa Yang Kena Musibah

      Komite SMPN 2 Bantu Siswa Yang Kena Musibah

      10 bulan ago
      Pernyataan Sikap Democracy and Eelectoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Dalam Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2020

      Pernyataan Sikap Democracy and Eelectoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Dalam Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2020

      2 tahun ago
      Kata Puan, Dampak Global Pelarangan Ekspor Minyak Sawit Indonesia

      Kata Puan, Dampak Global Pelarangan Ekspor Minyak Sawit Indonesia

      9 bulan ago
      Rudi Samin, Sosok Yg Sangat di Cintai Rakyat

      Rudi Samin, Sosok Yg Sangat di Cintai Rakyat

      4 tahun ago

      Categories

      • Hukum & Kriminal
      • Hukum Pidana
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Kesehatan
      • Khazanah
      • Musik & Seni Budaya
      • Nasional
      • Olah Raga
      • Opini
      • Pendidikan
      • PERADILAN AGAMA
      • Seputar Depok
      • Uncategorized
      • Wisata & Kuliner

      Topics

      babaisuhaimi BPOM cimanggis Citra Indah Yulianti Covid19 depok dprdkotadepok Dudi Miraz gerindra HendrikTangkeAllo IMB Jatijajar jawabarat Jawa Barat KDRT kota depok kotadepok Liburanku Margonda Mie Gacoan Mie Gacoan Kelapa Dua miras Mohammad Idris PDAMkotaDepok pemkotdepok Pemkot Depok PemudaPancasila Penggerebegan Pilkada pilkadaDepok pkb pks pln PolrestaDepok Pondok Cina PPPK pradisupriatna PUPR Depok SatpolPP sawangan SDN Pondok Cina 1 tribundepok tribundepok.com Volkswagen Walikota Depok
      No Result
      View All Result

      Highlights

      Jangan Ada Overlaping Dalam Usulan Usulan Program

      Titik Beratnya Ada Pada Pembangunan Infrastruktur dan Penataan

      IPM Kecamatan Cilodong Lebih Tinggi Dari IPM Kota Depok

      PELANTIKAN DEWAN PENGURUS PUSAT HIMPUNAN PENGUSAHA LAUNDRY INDONESIA (HIPLI) PERIODE 2023 – 2026

      Urat Nadi Persoalan Masyarakat Ada di Pengurus Lingkungan

      Walikota Bogor Bima Arya Mutasi Pejabat Kadis PUPR Dan Kadisdik Diganti

      Trending

      Kapolresto Depok Kombes Ahmad Fuady Puji Kehadiran Komunitas MT Balwan
      Seputar Depok

      Kapolresto Depok Kombes Ahmad Fuady Puji Kehadiran Komunitas MT Balwan

      by tribundepok.com
      Februari 8, 2023
      0

      tribundepok.com - Ketua Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok, Adie Rakasiwi didampingi Penasehat Muryanto, Sekretaris Toni Yusep,...

      Partai Hanura Depok Mulai Senin Depan Resmi Buka Rekrutmen Bacaleg Pemilu 2024

      Partai Hanura Depok Mulai Senin Depan Resmi Buka Rekrutmen Bacaleg Pemilu 2024

      Februari 8, 2023
      Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok

      Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok

      Februari 8, 2023
      Jangan Ada Overlaping Dalam Usulan Usulan Program

      Jangan Ada Overlaping Dalam Usulan Usulan Program

      Februari 8, 2023
      Titik Beratnya Ada Pada Pembangunan Infrastruktur dan Penataan

      Titik Beratnya Ada Pada Pembangunan Infrastruktur dan Penataan

      Februari 7, 2023
      tribundepok.com

      Copyright © 2022 tribundepok.com. All Rights Reserved. © 2022

      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Seputar Depok
        • Sejarah Depok
      • Cerita Margo 331
      • Nasional
        • Daerah
        • Kesehatan
        • Pendidikan
        • Olah Raga
      • Opini
        • Khazanah
        • Wisata & Kuliner
      • Hukum & Kriminal
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Musik & Seni Budaya

      Copyright © 2022 tribundepok.com. All Rights Reserved. © 2022

      Welcome Back!

      OR

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In

      Add New Playlist

      -
      00:00
      00:00

      Queue

      Update Required Flash plugin
      -
      00:00
      00:00