google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaJawa Barat Waduh !!! Dinas Pendidikan Blacklist Puluhan Kontraktor
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

 Waduh !!! Dinas Pendidikan Blacklist Puluhan Kontraktor

tribundepok.com – Menjelang akhir tahun 2022 sejumlah proyek pengerjaan fisik di Kabupaten Bogor belum tuntas dikerjakan. Yang lebih memprihatinkan ada proyek yang dikebut pada akhir tahun sehingga berpengaruh pada kualitas hasil pengerjaan proyek tersebut.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mendesak pihak ketiga atau penyedia jasa untuk memaksimalkan pelaksana pekerjaan hingga batas waktu tanggal 25 Desember 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah bahwa pihaknya mengklaim untuk progres pekerjaan saat ini telah mencapai 65-70 persen.

“Sekarang Provisional Hand Over (PHO) untuk pelaksanaan rehab di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sudah mencapai 65-70 persen dan sisanya 30 persen lagi sampai batas waktu tanggal 25 Desember 2022 mendatang,” katanya Juanda Dimansyah pada Wartawan Rabu (14/12/2022)

Juanda Dimansyah menegaskan jika penyedia jasa tidak selesai sampai batas waktu 25 Desember, dirinya pun akan memberikan sanksi tegas berupa denda bahkan hingga mendapatkan Blacklist kepada pihak ketiga tersebut.

“Tanggal 25 Desember itu harus selesai semua proyek rehab yang leading sektornya Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dan apabila pihak ketiga atau penyedia jasa tidak dapat menyelesaikan proyek ini, kami dari Disdik akan memberikan denda kepada mereka bahkan jika pengerjaannya pun acak-acakan kami akan Blacklist agar mereka tidak dapat mengikuti proyek ditahun 2023 dan seterusnya,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak ketiga atau penyedia jasa untuk memanfaatkan waktu sampai batas waktu 25 Desember 2022 mendatang.

“Sisa waktu inikan 12 hari lagi, maka dari itu pihak ketiga harus memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Dengan cara mempertambah pekerja, menambahkan waktu kerja menjadi 24 jam agar pelaksanaan proyek di sekolah semaksimal mungkin,” tandasnya.

Sementara Ronnal S,salah satu rekanan yang mendapatkan kegiatan dari Dinas pendidikan Kabupaten bogor,menyikapi ultimatum waktu yang diwanti-wanti oleh Disdik menilainya hal itu biasa sebagai pertanggungjawababan.

” Kami sangat optimis akan dapat mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu,” Ujar Ronnal. ( Joko Warihnyo )

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com