google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaPendidikanUjian Sekolah Semakin Dekat, Pola Penyusunan Soal Masih Kontradiktif
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ujian Sekolah Semakin Dekat, Pola Penyusunan Soal Masih Kontradiktif

tribundepok.com –  Kepala UPTD SDN Mekarjaya 11 Amas Tamaswara menyambut baik keputusan pemerintah untuk menghapus USBN dan menggantinya dengan Ujian Sekolah. Bagi para siswa pun penghapusan USBN dianggap mengurangi beban ketegangan karena kerap kali soal-soaldalam USBN tidak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah. NEM rendah menjadi momok tersendiri. Namun ada konsekwensi lain, kesiapan guru menghadapi ujian sekolah tersebut.

Lewat Permendikbud 43/2019 dan surat edaran No 001/2020,  setiap satuan pendidikan diharapkan bisa menyusun dan melaksanakan ujian masing masing .

“Dengan dihapusnya USBN untuk siswa kelas VI SD dan menggantinya dengan ujian sekolah maka seorang guru harus punya kreatifitas dalam pembuatan soal, Tidak sekedar mengajarkan bagaimana menjawab soal-soal seperti halnya menyambut USBN,” ujarnya.

Lantas bagaimana jika ada guru yang tak siap membuat soal ujiannya sendiri ?Inilah fungsinya Gugus. “ Guru yang bersangkutan bisa mendiskusikan materi, cara penyusunan penyajian soal dan  bagaimana mempersiapkan siswa menjawab soal tersebut, “ papar Amas.

Beda halnya di KecamatanTapos, perubahan USBN menjadi Ujian Sekolah tidak dibebankan pada guru sekolah yang bersangkutan.

Pembuatan soal hingga siap cetak pengerjaannya dikelola oleh K3S yang mengkoordinir KKG. Soal-soalnya diseragamkan. Ada sisibaik dan buruknya. Dengan penyeragaman tersebut guru sekolah tidak bisa berinovasi dan dibatasi kreatifitasnya. Belum lagi tiap sekolah punya kecenderungan berbeda dalam pola pengajarannya. Di sisi baiknya mungkin mempermudah guru dalam membuatsoal.

Namun ada permasalahan lain apakah cara ini sudah sesuai dengan maksud Permendikbud no 43 th 2019 tentang Merdeka Belajar. Karena sekolah dasar negeri sudah menjadi UPTD dan diberi kesempatan serta kewenangan melakukan ujian sesuai materi pengajaran yang sudah diberikannya dan tak lari dari kurikulum yang berlaku .

Jika pembuatan soal kembali diseragamkan apakah bisa tercapai. Bukankah lebh baik penyusunan soal dilakukan oleh guru dan diawasi oleh pengawas sebagai editor. (toro)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com