spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalTersangka Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diimbau Mundur...

Tersangka Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diimbau Mundur oleh Wadah Pegawai KPK

tribundepok.com – Guncangan terbaru melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Ketua wadah pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan perasaan syukur atas perkembangan ini, menyatakan bahwa masa depan pemberantasan korupsi kini tampak lebih cerah.

“Dengan ditetapkannya Firli sebagai tersangka, Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah,” kata Yudi dalam keterangannya pada Kamis dini hari (23/11/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri

Yudi, yang merupakan mantan penyidik KPK, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, atas profesionalisme dan kerja keras mereka dalam menangani kasus ini. Namun, ia juga menegaskan bahwa Firli seharusnya mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK mengingat statusnya yang kini menjadi tersangka.

“Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu, sebaiknya Firli mundur daripada menjadi beban bagi KPK,” ujarnya.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersebut pada Rabu malam (22/11/2023). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang menghasilkan bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi atau pemerasan. ( Joko Warihnyo )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com