
Kota Kembang, tribundepok.com – Dalam pemberitaan di salah satu media online berjudul “Ketua PWI Kritik Pola Kerja Setwan DPRD Depok” dimana dalam pemberitaan tersebut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Depok Rusdy Nurdiansyah menuding pola kerja Sekretaris DPRD Depok Kania Parwati di anggap kebijakannya “ngelantur” dalam menempatkan kebijakan, di tanggapi Fajar Sirait selaku Humas DPRD Kota Depok.
Fajar Sirait menjelaskan kepada wartawan, Selasa (6/12/2022) bahwa pihak DPRD Depok mengucapkan terima kasih atas masukan dari berbagai kalangan termasuk dari kawan-kawan media di Kota Depok yang sudah terjalin selama ini.
“Terima kasih kepada semua kalangan termasuk kawan-kawan media yang selama ini selalu memberikan masukan ke DPRD Kota Depok” ujar Fajar Sirait.
Fajar Sirait yang lebih akrab di panggil Pak Sirait ini juga memberikan apresiasi ke kawan-kawan media di Depok yang selama ini aktif memberitakan kegiatan-kegiatan di DPRD Kota Depok.
Terkait pemberitaan di salah satu media online tentang kritik Ketua PWI Depok Rusdy Nurdiansyah kepada Sekretaris DPRD Kota Depok Kania Parwati, Sirait menjelaskan dirinya berterima kasih atas perhatian dari Ketua PWI Depok terhadap instansinya.
“Bang Rusdy sahabat lama, kritik dari beliau kami terima sebagai masukan yang membangun. Ibu Sekwan mengucapkan terima kasih atas masukan dari Bang Rusdy” ujar Sirait.

Lebih lanjut Sirait menjelaskan beberapa poin berkaitan dengan masukan dari Ketua PWI Depok Rusdy Nurdiansyah antara lain:
1. Tidak ada penonaktifkan Kasubag Humas Anjar Herwanto, karena Perpres Nomor 50 tahun 2022 maka Kasubag Humas menjadi Fungsional Koordinator kegiatan kehumasan, bekerja bersama sama dengan Fungsional Analis Humas (Fajar Sirait). Kabag Perundang-undangan, Humas dan Protokol bertugas di unit yang menangani media. Bagian keuangan hanya masalah pembayaran.
2. Pelaksanaan komunikasi dengan media di sekretariat DPRD dilakukan dalam rangka menginformasikan hal-hal yang sudah dilakukan oleh DPRD Kota Depok. Setelah Pak Roih Soleh promosi, (staf Setwan yg dua kali berturut turut mendapat penghargaan dari media), pelaksanaan komunikasi media di sekretariat DPRD menurun, antara lain seperti berita yang saat ini beredar tentang sekretariat DPRD, harusnya berita yang muncul mengenai hal-hal yg sudah dilakukan oleh DPRD.
3. Mulai tahun ini (2022) sudah tidak ada lagi jabatan struktural Kasubag Humas, semuanya fungsional, strukural hanya ada eselon 3.
4. Seperti di atas sudah disampaikan, di antara fungsional yang ada di bawah Kabag Perundang-Undangan, saya (Fajar Sirait), golongannya paling tinggi, sama dengan Kabag Perundang-Undangan, Humas dan Protokol
5. Dalam satu bulan ini ada 160 rilis yang dibayarkan, yang diajukan oleh Bagian Perundang-undangan.
6. Setelah Pak Roih Soleh tidak memegang pengelolaan media, anggaran media yang harusnya cukup sampai perubahan anggaran, menjadi tidak cukup, sehingga terdapat kevakuman beberapa waktu sebelum perubahan anggaran. Dengan mengevaluasi pengeluaran anggaran murni ditambahkanlah anggaran media di perubahan anggaran, dari penambahan itu sudah dikeluarkan untuk 160 rilis, seperti tersebut di poin 5.
Sirait menambahkan, sebagai sahabat lama, dirinya ingin mengundang atau menunggu undangan Ketua PWI Rusdy Nurdiansyah untuk mampir minum kopi bareng ke DPRD Kota Depok atau di kantor PWI Kota Depok.
“Kangen ama Bang Rusdy, semoga beliau bisa mampir minum kopi atau kita yang di undang minum kopi” tutup Sirait. (dk)