spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokTajamnya Pengawasan dan Pencegahan Pemilu 2024: Panwascam Pancoran Mas...

Tajamnya Pengawasan dan Pencegahan Pemilu 2024: Panwascam Pancoran Mas Siapkan Strategi Mendalam

tribundepok.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan fokusnya pada pengawasan dan pencegahan dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Panwascam Pancoran Mas, Sugeng Pribadi, dalam konferensi pers pada Kamis (21/12/2023), menjelaskan bahwa mereka telah memusatkan perhatian pada pengawasan melekat dalam tahapan kampanye Pemilu. Dengan tersisanya 51 hari bagi semua pasangan calon (paslon) dan peserta pemilu untuk melakukan kampanye, Sugeng Pribadi menekankan maksimalnya upaya pengawasan dan pencegahan yang dilakukan oleh Panwascam.

“Kami memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, Panwascam Pancoran Mas terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan,” ujar Sugeng Pribadi.

Lebih lanjut, Sugeng Pribadi menegaskan bahwa Panwascam Pancoran Mas tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan semata. Upaya pencegahan dianggap penting sebagai deteksi dini dan bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, terutama pada tahapan kampanye.

Selama masa kampanye, Sugeng Pribadi menyebutkan bahwa telah dilakukan 132 kegiatan pengawasan kampanye di Kecamatan Pancoran Mas. Ia membagikan data terkait kegiatan kampanye yang telah dilakukan oleh beberapa partai politik, seperti Partai Demokrat, Perindo, Golkar, PAN, PPP, Partai Gerindra, dan PKS.

“Dalam pelaksanaan tahapan kampanye, kami terus melakukan upaya pencegahan, termasuk memberikan imbauan kepada peserta pemilu, identifikasi kerawanan, publikasi, kerjasama atau MoU, dan kegiatan lainnya,” ungkap Sugeng Pribadi.

Pihaknya berkomitmen untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu dengan fokus pada tahapan kampanye. Dalam rangka mencapai tujuan ini, Panwascam Pancoran Mas menerapkan berbagai strategi pencegahan, termasuk menerbitkan surat imbauan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), peserta pemilu, dan stakeholder terkait yang dianggap subjek rawan pelanggaran.

“Edukasi, publikasi kerja pengawasan, pendirian posko aduan masyarakat, serta intensifikasi Patroli Pengawasan Kampanye menjadi bagian dari strategi pencegahan kami,” tambahnya.( Joko Warihnyo )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com