google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaOpiniSuryadi Menanggapi Pemotongan Gaji ASN di Lingkungan Pemerintah Kota...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Suryadi Menanggapi Pemotongan Gaji ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Untuk

tribundepok.com – Menanggulangi Penyebaran Virus Corona. Depok, 03 Maret 2020, Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 semakin masif sehingga Pemerintah memberikan kebijkan khusus kepada jajarannya. Salah satunya Pemotongan Gaji ASN di Pemerintahan Jawa barat, sehingga terbit surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait pemotongan Gaji ASN untuk menanggulangi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Wilayah Jawa Barat. Kota Depok sebagai kota pertama kali yang terdampak oleh Virus Corona atau Covid-19, menanggapi dengan baik imbauan Gubernur Jawa Barat. Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Depok akan dipotong gajinya untuk membantu penggalangan dana pembelian alat kesehatan dalam memerangi virus Corona atau Covid-19.

Menurut Dadang Wihana Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, “Seluruh dana gaji ASN dipotong di Kota Depok nantinya akan disalurkan dalam penanganan Covid-19. Tim medis kesehatan, keluarga almarhum yang positif Covid-19 dan lainnya. Wakil Ketua DPD KNPI Kota Depok Suryadi, mendukung langkah Pemerintah Kota Depok terkait pemotongan Gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok, tapi bagaimana mekanismenya ? ASN tidak semuanya memiliki Gaji yang sama, bahkan ada yang gajinyapun tidak mencukupi kehidupnya sehari-hari.

Suryadi menegaskan, silahkan saja adanya pemotongan akan tetapi direncanakan terlebih dahulu, berapa potongannya atau berapa jumlah besaran potongannya, dilokasikan untuk apa saja dan lembaga resmi mana yang ditunjuk untuk pengawasan dan distribusinya. Langkah tersebut harus jelas jangan hanya sebuah kebijakan-kebijakan yang merugikan ASN tersebut. Lanjutnya, Suryadi menyarankan Pemerintah Kota Depok dengan melihat situasi dan kondisi saat ini harus berhati-hati agar tidak ada kesalahan dalam menetapkan sebuah kebijakan.

Lebih baik Pemerintah Kota Depok meminta dana sukarela kepada ASN untuk menyisihkan gajinya membantu penanggulangan Virus Corona atau Covid-19, mereka pasti akan berpatisipasi untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok. Pemberian sukarela tersebut bisa dihimpun melalui lembaga Korpri atau lembaga lainnya yang ditunjuk Pemerintahan Kota Depok dan bisa bertanggung jawab terkait pengelolaan dana tersebut. (https://www.facebook.com/suryadisukmajaya)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com