spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokSupian Suri Resmi Mundur dari Jabatannya , Pendukung: "Jangan...

Supian Suri Resmi Mundur dari Jabatannya , Pendukung: “Jangan Difitnah Lagi!”

tribundepok.com – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi menetapkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok,Minggu ( 22/9/2024) suasana euforia meliputi para pendukung pasangan Supian Suri dan Chandra. Penetapan ini disambut dengan penuh syukur dan optimisme, terutama di kalangan para relawan dan simpatisan.

Salah satu poin penting yang diumumkan KPU adalah pernyataan bahwa Supian Suri telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok. Langkah ini menegaskan bahwa tidak ada lagi celah untuk menuding Supian Suri terkait penggunaan jabatan atau persepsi negatif lainnya.

Jianto, salah satu relawan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendukung pasangan Supian Suri-Chandra, menyampaikan dengan tegas bahwa pengunduran diri Supian Suri telah disampaikan secara resmi oleh KPU saat penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Menurutnya, ini adalah bukti komitmen Supian Suri untuk mengikuti proses Pilkada secara bersih dan adil.

“Pak Supian sudah resmi mundur, dan itu sangat jelas dinyatakan oleh KPU. Tidak ada lagi alasan untuk memfitnah atau menuding beliau dengan berbagai persepsi negatif. Kami, para pendukung, siap mengawal proses Pilkada Depok 2024 dan berjuang total untuk memastikan Supian Suri terpilih sebagai Wali Kota Depok,” ujar Jianto kepada tribundepok.com Minggu malam ( 22/9/2024)

Dalam kesempatan tersebut, Jianto juga mengungkapkan bahwa tim relawan Supian Suri akan bersinergi dengan kekuatan lain dalam memenangkan pasangan ini. “Kami akan total dalam perjuangan ini, bersama-sama dengan seluruh simpatisan dan relawan lainnya,” tambahnya.

Selain Supian Suri yang telah resmi mengundurkan diri, Imam Budi Hartono (IBH), calon Wali Kota Depok lainnya, juga telah mengambil cuti di luar tanggungan negara mulai 25 September hingga 23 November 2024. Hal ini menandakan bahwa mulai tanggal tersebut, IBH tidak diperkenankan lagi menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye.

“Artinya, sejak 25 September, Pak IBH tidak boleh lagi menggunakan fasilitas negara dalam bentuk apa pun. Ini adalah aturan yang harus dipatuhi oleh semua calon,” jelas Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin, dalam keterangan persnya.

Meski demikian, pengawasan ketat tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait penggunaan fasilitas negara oleh para calon, terutama setelah mereka resmi mengambil cuti atau mengundurkan diri dari jabatan yang diemban sebelumnya.

Dengan resminya pengunduran diri Supian Suri, tim kampanye pasangan ini semakin fokus untuk menjalankan strategi kampanye yang positif dan bersih. Mereka menolak keras segala bentuk tuduhan yang berusaha menjatuhkan kredibilitas Supian Suri, terutama yang terkait dengan jabatan lamanya sebagai Sekda Depok.

“Kami akan menjalankan kampanye yang positif, tanpa menuding atau menjatuhkan pihak lain. Fokus kami adalah memenangkan hati masyarakat dengan program-program yang jelas dan bermanfaat bagi warga Depok,” tegas Jianto.

Dengan suasana yang semakin memanas jelang Pilkada, Supian Suri dan timnya berharap agar seluruh proses pemilihan berjalan lancar dan tanpa isu-isu negatif yang bisa merusak kredibilitas para calon. Relawan Supian Suri berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga hari pemilihan nanti, dengan harapan besar untuk membawa perubahan bagi Kota Depok.( Joko Warihnyo )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com