tribundepok.com – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Balai Kota Depok ternyata mendapatkan sertifikat prestasi dari Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk memudahkan masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Demikian juga bagi calon pasukan pengibar bendera pusaka (Capaska) Kota Depok yang bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Hari Kemerdekaan RI ke-78, setelah menunaikan tugasnya mereka akan mendapatkan sertifikat prestasi tersebut.
Direktur Latihan Panitia Pendidikan dan Pemusatan Latihan Paskibraka Kota Depok 2023, Indry Lestary, menjelaskan sertifikat yang akan diberikan seusai kegiatan pengibaran bendera pusaka selesai memungkinkan para capaska melanjutkan pendidikan ke perguran tinggi negeri yang diinginkan.
“Kalau untuk masuk perguruan tinggi negeri pasti bisa, dan ini menjadi salah satu keuntungan bagi para capaska,” ujar Indry Lestary.Rabu ( 2/8/2023)
Tidak hanya sampai disitu lanjut Indry Lestary keuntungan yang didapatkan oleh para Capaska Kota Depok ini, diketahui, para Capaska ini akan mendapatkan uang saku dari Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di akhir kegiatan.
“Kalau uang saku capaska pasti diberikan saat akhir setelah penugasan selesai,” jelasnya Indry Lestary.
Indry Lestary berharap, kegiatan Paskibraka ini lebih diperhatikan lagi oleh Walikota Depok. Sebab tata upacara bendera masih memerlukan jasa dari para paskibraka.
“Lebih banyak dilibatkan lagi dalam segala kegiatan dinas dan lebih diperhatkan lagi terutama mengenai kebutuhannya harus diperbaiki setiap tahunya. Saya harap tahun depan lebih baik lagi,” tandasnya ( JK )