tribundepok.com– Ibu Kota Jakarta dan sejumlah kota besar di Indonesia bersiap menghadapi aksi massa skala nasional bertajuk Aksi Akbar 205, pada Selasa, 20 Mei 2025. Sekitar 500 ribu pengemudi ojek dan taksi online dari berbagai daerah akan mematikan aplikasi (offbid) dan menggelar unjuk rasa serentak, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh perusahaan aplikator transportasi daring.
Aksi ini dikoordinasikan oleh Garda Indonesia, asosiasi nasional pengemudi ojek online, yang menyebut bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi terhadap sikap aplikator yang dianggap tidak mematuhi aturan pemerintah.
“Garda Indonesia meminta maaf kepada masyarakat, khususnya warga Jabodetabek, karena pada Selasa 20 Mei 2025, Jakarta akan dipadati oleh pengemudi ojol roda dua dan empat dari berbagai daerah. Ini adalah bagian dari unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi Aksi 205,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam keterangannya, Jum’at (16/5/2025).
Tak hanya di Jakarta, Aksi 205 juga akan digelar secara serentak di berbagai kota besar seperti Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Ambon. Di ibu kota, massa aksi akan menyampaikan aspirasi mereka di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Raden Igun mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar pusat-pusat pemerintahan tersebut agar menyesuaikan waktu dan rute perjalanan demi menghindari kemacetan.
“Kami memohon maaf jika aktivitas masyarakat terganggu akibat aksi ini. Silakan atur waktu melintas agar tidak terjebak kepadatan lalu lintas,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa berbagai aliansi dan komunitas akan bergabung dalam aksi tersebut, di antaranya APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan GEPPAK (Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan). Gabungan ini akan memperkuat desakan terhadap pemerintah dan aplikator agar segera membenahi tata kelola transportasi daring yang dianggap tidak adil bagi mitra pengemudi.
Pusat permasalahan yang diangkat para pengemudi adalah dugaan pelanggaran terhadap Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No. 1001 Tahun 2022, yang menetapkan batas potongan maksimal sebesar 20 persen dari tarif perjalanan.
Namun kenyataannya, menurut Garda, banyak aplikator masih melakukan potongan hingga 50 persen, yang dinilai sangat merugikan pengemudi.
“Kami sudah bersabar sejak regulasi itu keluar, tapi hingga kini belum ada tindakan nyata. Para pengemudi online terus merasa ditekan oleh sistem yang tidak adil. Kini saatnya bersuara,” tegas Raden.
Aksi ini juga akan disertai dengan pemadaman massal aplikasi (offbid), yang diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap layanan transportasi online di seluruh Indonesia. Masyarakat diimbau memahami aksi ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang sah demi mendorong keadilan dalam sistem kerja transportasi digital.
“Offbid ini adalah simbol perlawanan damai. Kami tidak ingin layanan transportasi daring menjadi industri yang menindas mereka yang bekerja di lapangan,” tambahnya.
Melalui Aksi 205, para pengemudi mendesak pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan dan DPR RI, agar lebih proaktif dalam mengawasi dan menegakkan regulasi terhadap aplikator.
Garda Indonesia menegaskan, jika tuntutan tidak direspons, aksi susulan dan mogok nasional bisa kembali digelar dengan skala lebih besar.
“Ini bukan sekadar demo, tapi perjuangan hidup ratusan ribu keluarga. Kami ingin ekosistem transportasi daring yang adil, transparan, dan berpihak kepada para mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan,” pungkas Raden Igun.
Aksi 205 pun menjadi momentum penting yang menunjukkan bahwa sektor transportasi digital tak hanya soal teknologi dan layanan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan manusia di balik kemudi.***
Editor : Joko Warihnyo