spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJawa BaratRame-Rame Pejabat Kantor Kecamatan Cigudeg Diperiksa Polisi

Rame-Rame Pejabat Kantor Kecamatan Cigudeg Diperiksa Polisi

tribundepok.com – Kisruh Kepala Desa (Kades) Banyuresmi Kecamatan Cigudeg, Dena Suryani, seperti tidak ada habisnya.

Sudah Beberapa kali para pejabat Kecamatan Cigudeg hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah dipanggil oleh Polres Bogor untuk dimintai keterangan.

Usut punya usut pemanggilan perkara tersebut diduga berasal dari laporan masyarakat yang menilai pekerjaan dan kepemimpinan Kades tersebut tidak maksimal khususnya soal pembangunan dan dana desa.

Rame-Rame Pejabat Kantor Kecamatan Cigudeg Diperiksa Polisi

Pejabat Kecamatan Cigudeg yang dipanggil polisi diantaranya, Camat Cigudeg, Sekretaris Camat (Sekcam) Kasie Pemerintah (Kasipem) hingga Kasie Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cigudeg pun ikut dipanggil

Menurut Kasipem Kecamatan Cigudeg, Hery Yusuf mengatakan pemanggilan 4 pejabat tersebut terkait Kades Banyuresmi yang ingkar dari surat pernyataan.

“Terkait surat pernyataan dari kepala Desa makanya kami dipanggil untuk dimintai keterangan, kami sudah memberikan keterangan dan memberikan jawaban sesuai dengan tupoksi kecamatan dan sudah melaksanakan koordinasi pemindahan dan evaluasi, hasilnya kami sudah laporkan ke tingkat yang berwenang DPMD Kabupaten Bogor kemudian akan ditindaklanjuti ke inspektorat,” kata Hery Yusuf Kepada wartawan dilansir BogorUpdate.com Senin (28/8/23)

Hery Yusuf Menyebutkan surat pernyataan tersebut berisi perjanjian pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Kepala Desa yang sebelumnya dinilai mangkrak oleh masyarakat.

“Surat pernyataan dari Kades ini surat pertanggungjawaban terkait pengggunaan bantuan keuangan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah yang masuk ke rekening kas Desa. Disitu ada kegiatan yang belum terselesaikan progresnya 100 persen,” katanya.

“Saat pemeriksaan ditanya soal domisili tempat Kades, kedua, kekurangan volume dari perencanaan dengan kegiatan. Makanya dibuat surat pernyataan karena kami selaku di kecamatan tertib administrasi harus ditempuh,” ujarnya

Dia mengaku, ada empat pejabat kecamatan yang terpanggil untuk dimintai keterangan oleh Polres Bogor, termasuk Camat.

“Dari kecamatan yang dipanggil Camat, Sekcam, Kasie Pemerintahan, dan Kasi Ekbang. Ada empat orang yang dimintai keterangan, informasinya Desa Banyuresmi pun kita dengar ada pemanggilan untuk diminta juga keterangan,” akunya.

Sementara itu, Camat Cigudeg Pardi beralasan tidak tahu soal adanya surat pemanggilan dari Polres Bogor terkait kasus tersebut.

“Secara tersurat belum pernah baca dan baru tahu ini, baru wacana mau dipanggil cuman hari dan waktunya kapan kita belum dapat informasi,” kilahnya.

Lebih lagi, dia akan menggali informasi lebih dari hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian tersebut.

“Informasi yang kita dengarkan bahwa memang ada pengaduan masyarakat terkait dengan pemanfaatan bantuan keuangan desa, soal bagaimana isi dari pada yang dimintakan keterangan itu sendiri barangkali kita nanti harus mendengarkan penjelasan dari rekan-rekan kepala desa dan BPD,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kisruh persoalan di Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg terkait ada beberapa tuntutan warga, diantaranya soal Dana Desa (DD) yang belum terealisasi sehingga menghambat pembangunan dan juga terkait domisili seorang Kepala Desa (Kades) nya sehingga berpengaruh terhadap pelayanan.

Menindaklanjuti kekisruhan itu, hari ini Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) RT dan RW hingga tokoh masyarakat datangi Kantor Kecamatan Cigudeg, Pada Kamis (13/7/23) Pagi tadi.

Menurut Ketua RW 05 Kampung Ciawi, Upen mengatakan saat rapat berlangsung, kekacauan yang terjadi di lingkungan Desa salah satunya adanya ketidakjelasan semenjak Kades tersebut menjabat.

“Kami menanggapi kepala desa, kami teliti bahwa kepala desa sudah 3 tahun tidak ada bagusnya, saya sekaligus mewakili RT RW yang sudah dirapatkan sebelumnya,” ucap Upen (JK )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com